CALEG GOLKAR

Gerebek Kampung Narkoba di Pantai Labu, Polresta Deli Serdang Angkut 7 Orang

Deli Serdang (medanbicara.com) -Upaya penanggulangan pembersihan Narkoba terus dilakukan Sat Narkoba Polresta Deli Serdang dengan menggerebek kampung narkoba di Kecamatan- Kecamatan Kabupaten Deli Serdang.

Kali ini objek Gerebek Kampung Narkoba (GKN) adalah Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang.

Usai memberikan arahan dan petunjuk pelaksanaan tugas dalam apel persiapan Gerebek Kampung Narkoba pada Sabtu 12 Februari 2022 pukul 15.00 wib.  Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Ginanjar Fitriadi, SH,SIK langsung membagi personil menjadi 3 team.

Tanpa menunggu waktu lama seluruh team berangkat ke objek grebek kampung narkoba di Desa Rantau Panjang Kecamatan  Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang, dengan menggunakan sepeda motor dan mobil.

Tim I yang berangkat ke Dusun III Desa Rantau Panjang Kecamatan Pantai Labu, berhasil mengamankan seorang pria berinisial G (21) bersama barang bukti berupa 4 Paket narkotika jenis Shabu seberat bruto 0,93 Gram, 3 (tiga) plastic kosong, 1 (satu) kotak rokok magnum kosong dan turut mengamankan seorang pria lagi berinisial  RS (25) karena setelah menjalani test urine didapati dengan hasil  positif mengandung methamphetamine (sabu).

Tim II di  Dusun III Desa Rantau Panjang  Kecamatan Pantai Labu berhasil mengamankan seorang pria berinisial A (17) berikut barang bukti dari lokasi penggerebekan sepaket sabu seberat bruto 0,18 gram serta mengamankan seorang pria berinisial EAS (30) karena setelah menjalani test urine dengan hasil positif mengandung methamphetamine (sabu).

Tim III yang menuju ke Dusun III Desa Rantau Panjang Kecamatan Pantai Labu, petugas juga berhasil mengamankan 2 pria berinisial A (27) dan SB (47) berikut barang bukti sepaket narkotika jenis Shabu seberat bruto 0,23 Gram, 1 mancis gas pakai sumbu. 

MS (72) warga Dusun II Desa Rantau Panjang Kecamatan Pantai Labu, berkat kesigapan petugas berhasil membekuknya dan diamankan petugas karena pada saat dilakukan Gerebek Kampung Narkoba MS dengan membawa senjata tajam mencoba menghalang halangi petugas kepolisian, 

Pada penggerebekan ini juga Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK,MH, langsung turut serta dalam upaya penanggulangan pembersihan narkoba yang dilakukan Polresta Deli Serdang.

Selanjutnya petugas mengangkut ketujuh pria tersebut ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang dengan barang bukti keseluruhan 6 (enam) Paket Narkotika jenis Shabu seberat 1,34 (satu koma tiga puluh empat) Gram, 3 (tiga) plastik klip kosong, dan 1 (satu) buah mancis gas.

Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Ginanjar Fitriadi, SH, SIK menjelaskan ketujuh orang terduga pelaku tersebut sudah diamankan di Sat Narkoba Polresta Deli Serdang dan selanjutnya akan dilanjutkan dengan  melakukan penyelidikan serta melakukan proses penyidikan. (man)

Mungkin Anda juga menyukai