CALEG GOLKAR

Gudang Thinner Milik Perusahaan Pengolahan Kayu di Tanjung Morawa Ludes Terbakar

Gudang Thinner PT Sumatera Timberindo Industri, perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan kayu di Jalan Sultan Serdang Pasar VII Dusun II Desa Buntu Bedimbar Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, ludes terbakar, Rabu (4/11/2020) sekira pukul 18.40 Wib. (Ist/man)

Deli Serdang (medanbicara.com)- Gudang Thinner PT Sumatera Timberindo Industri, perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan kayu, di Jalan Sultan Serdang Pasar VII Dusun II, Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, ludes terbakar, Rabu (4/11/2020) sekira pukul 18.40 Wib. Tidak ada korban jiwa pada peristiwa kebakaran itu, namun kerugian diperkirakan Rp1 miliar.

Informasi diperoleh, sekira pukul 18.40 Wib para karyawan beristirahat sehingga tidak ada aktifitas produksi pada perusahaan. Namun tiba-tiba satpam melihat api dari gudang Thinner dan melaporkan kejadian tersebut kepada HRD PT STI bernama Johannes Sembirig.

Sekira pukul pukul 19.10 Wib satu unit mobil pemadam kebakaran Pemkab Deli Serdang tiba di lokasi dan berupaya melakukan pemadaman ke sumber titik api. Namun api kian membesar sehingga 3 unit mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Deli Serdang tiba lagi di lokasi kejadian dan berupaya memadamkan api. Sekira pukul 20.50 Wib, api berhasil dipadamkan.

Personel Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang yang mendapat kabar turun ke lokasi melakukan penyelidikan. Setelah api padam, kepolisian memasang garis pembatas atau police line

Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang, AKP Sawangin SH saat dikonfirmasi menyebutkan jika pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi.

“Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan,” singkatnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai