CALEG GOLKAR

Horee…Deli Serdang Level 1 Zona Kuning, Tapi Tetap Terapkan PPKM

Deli Serdang (medanbicara.com) – Bupati Deli Serdang, Ashari Tambunan menggelar press release melalui Sekda Darwin Zein, Asisten 1 Citra Efendi Capah, Kepala Dinas Kesehatan dr Ade Budi Krista, Kepala Dinas Kominfo Dr Dra Miska Gewasari dan Kabag Protokol Ari Mulyawan Simatupang, di Aula Cendana Pemkab Deli Serdang, Jumat (17/9/2021) sore sekitar pukul 15.30 Wib.

Dalam kesempatan itu, Sekda Kabupaten Deli Serdang Darwin Zein membacakan asesmen Bupati Deli Serdang terkait situasi Covid-19 Kabupaten Deliserdang per tanggal 14 September 2021 sesuai hasil data Kementerian Kesehatan.

“Kabupaten Deli Serdang merupakan satu satunya Kabupaten/kota di Sumut yang ditetapkan berada pada level 1 zona kuning,” ucap Sekda.

Dalam kesempatan itu Bupati  juga menyampaikan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Satgas Covid-19 Kabupaten Deli Serdang, Satgas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro Kecamatan, Desa dan Kelurahan, para Nakes TNI/Polri dan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Deli Serdang, yang membantu mewujudkan hal ini.

Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan berharap semoga kondisi ini bisa dipertahankan dan bisa lebih ditingkatkan lagi ke depan untuk memulihkan kondisi Kabupaten Deli Serdang agar terbebas dari penyebaran virus Covid-19.

Dalam keterangan persnya Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Deliserdang, dr Ade Budi Krista menyebutkan arti level 1 yang saat ini disandang Kabupaten Deli Serdang adalah suatu kondisi dimana tranmisi penularan rendah dan respon pelayanan yang memadai.

“Meski demikian masyarakat jangan lengah, tetap tidak terlalu euforia untuk tetap menjaga dan mengikuti Protokol Kesehatan  yang masih di berlakukan,”ujar dr Ade.

Sementara itu menurut Sekda, untuk level 1 yang ada saat ini, proses pembelajaran  tatap muka masih tetap mengikuti instruksi yang ada meski semestinya sudah bisa melakukan sistem pembelajaran tatap muka seperti biasa.

Sementara itu dalam proses vaksin yang saat ini terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Deli Serdang memberitahukan , apabila masyarakat mau divaksin bisa melaporkan ke kantor desa  agar didata terlebih dahulu supaya bisa memantau jumlah ketersediaan vaksin yang ada.

“Kalau datang tanpa mendaftar terlebih dahulu tentunya bisa terjadi ketersediaan vaksin tak cukup, dan mencegah kerumunan warga terlalu ramai,” jelas Sekda Kabupaten Deli Serdang.

Disebutkan pula oleh dr Ade, bahwa saat ini untuk  proses vaksin siswa Sekolah Dasar belum ada, namun untuk pelajar SMP sudah dimulai sebagian untuk vaksin.

“Vaksin untuk anak di bawah 12 tahun belum ada saat ini, namun nantinya bila ada vaksin yang diperbolehkan segera akan kita realisasikan,” ucap dr Ade.

Kesimpulan dalam press release yang di sampaikan oleh Sekda Kabupaten Deli Serdang adalah terkait penurunan status Level III sebelumnya untuk Kabupaten Deli Serdang, kini berada di level 1 zona kuning. Penurunan status ke level 1 ini tetap tidak merubah penerapan PPKM yang berlaku.

Sebelumnya, Kabupaten Deli Serdang sempat menjadi salah satu Wilayah yang sangat mengkhawatirkannya menurut data terkonfirmasi Covid-19 setelah kota Medan, namun dengan kerja keras berbagai pihak hal ini mulai dapat ditekan hingga ke level 1 saat ini. (man)

Mungkin Anda juga menyukai