CALEG GOLKAR

Idih…Dua Pria Ini Digerebek Berdua Lagi ‘Pesta Enak’ Di Dalam Kamar

Kedua tersangka yang diamankan. (ist)

PANCURBATU-Iqbal Keliat (25), warga Jl Gotong Royong, Dusun V, Desa Lama, Kecamatan Pancurbatu I, Deliserdang, Sumut dan Sakim (50), warga Dusun II, Desa Tengah, Pancurbatu ditangkap tim Pegasus Polsek Pancurbatu, Jumat (7/9/2018), di Dusun V, Desa Lama, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang.

Dari tangan kedua pria ini, petugas mengamankan satu paket sabu dengan berat 0,11 gram, satu buah kaca pirek yang diduga berisi barang enak sabu-sabu 1,55 gram, satu bong pengisap sabu.

Informasi yang dihimpun, awalnya tim pegasus Polsek Pancurbatu mendapat laporan dari masyarakat bahwasanya ada dua pria sedang berpesta enak alias sabu-sabu di sebuah rumah yang berada di Desa Lama, Pancurbatu.

Mendapat laporan berharga tersebut, Tim Pegasus menyelidiki lokasi yang dilaporkan warga.

Dari hasil penyelidikan petugas, kedua pria tersebut ditangkap dari dalam kamar saat sedang asyik mengkonsumsi sabu-sabu.

Bersama barang bukti, Iqbal Keliat dan Akim diboyong ke Mapolsek Pancurbatu untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Kapolsek Pancurbatu, Kompol Faidir Chan SH MH saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim, Iptu Pol Suhaily A Hasibuan SH MH mengatakan, saat ini Iqbal Keliat dan Akim sudah dijebloskan ke dalam tahanan Mapolsek Pancurbatu sambil menunggu berkasnya dikirim ke jaksa.

“Kedua tersangka kita jerat dengan UU tentang narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,”ujar Suhaily. (roy)

Mungkin Anda juga menyukai