CALEG GOLKAR

Imbau Taat Prokes Saat Bulan Ramadhan, Polsek Batang Kuis Rakor Bersama Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan BKM Masjid

Deli Serdang (medanbicara.com) -Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang laksanakan rapat koordinasi dengan Tokoh Agama, Tokoh masyarakat dan BKM (Badan Kemakmuran Masjid) Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang, Rabu (30/3/2022).

Bertempat di Aula Mapolsek Batang Kuis, Rapat koordinasi bersama Tokoh agama, Tokoh masyarakat dan BKM (Badan Kemakmuran Masjid) Kecamatan Batang Kuis dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1443 H tahun 2022.

Polsek Batang kuis dalam hal ini mengimbau agar tokoh agama dan BKM selalu menyampaikan kepada jemaah pada saat akan melaksanakan sholat tarawih bahwa pandemi belum berakhir, dan agar tetap mengimbau kepada semua jemaah untuk diwajibkan memakai masker serta tetap menerapkan prokes.

Dalam penyampaiannya BKM Masjid Kecamatan Batang Kuis beserta perwakilan tokoh masyarakat, Syarifuddin Rosa menyatakan akan melaksanakan imbauan Prokes kepada seluruh jemaah seperti yang diharapkan pihak Polsek Batang kuis dan menyatakan bahwa selama ini selalu mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menaati prokes.

Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Kapolsek Batang Kuis AKP Simon Pasaribu,SH, Mewakili Danramil 05 Batang kuis Kopda A.Y Lubis, mewakili PAC NU Kecamatan Batang Kuis, Alwansyah Harahap dan personel Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang 

Terkait kegiatan ini Kapolsek Batang Kuis AKP  Simon Pasaribu ,SH mengatakan jika pihaknya berupaya terus untuk menekan angka penyebaran Covid 19.

“Dalam Rakor menyambut bulan suci Ramadhan 1443 H tahun 2022 tersebut kita menghimbau kepada para Tokoh Agama, Tokoh masyarakat dan BKM Masjid Kecamatan Batang Kuis agar terus menyampaikan himbauan kepada seluruh jemaah untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan,” sebutnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai