CALEG GOLKAR

Ingat! Mulai 20 September Hingga 3 Oktober 2021, Polresta Deli Serdang Gelar Operasi Patuh Toba 2021

Deli Serdang (medanbicara.com) – Polresta Deli Serdang menggelar apel pasukan dalam rangka operasi kepolisian terpusat dengan sandi Ops Patuh Toba 2021. Bertindak selaku pemimpin apel dalam gelar pasukkan Kapolresta Deli Sedang, Kombes.Pol Yemi Mandagi, SIK, MH, Senin (20/9/2021).

Apel yang di gelar di lapangan belakang Polresta Deli Serdang ini diikuti oleh seluruh personel Polresta Deli Serdang, Personil TNI dari Kodim 0204/DS, serta petugas dari Dishub dan Satpol PP Pemkab Deli Serdang. Operasi kepolisian terpusat dengan sandi Ops Patuh Toba 2021 ini akan berlangsung selam 14 hari dimulai 20 September sampai dengan 3 Oktober 2021. 

Dalam arahannya, Kapolresta Deli Serdang, Kombes.Pol Yemi Mandagi, SIK, MH menyampaikan bahwa Operasi Patuh Toba 2021 ini di gelar dalam rangka meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas serta kepatuhan hukum masyarakat terhadap hukum dan perundang-undangan lalu lintas. 

Pada kesempatan itu, Kapolresta Deli Serdang mengucapkan pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2021 mengedepankan preemtif dan preventif,dan pelaksanaan tugas lainnya mengikuti protokol kesehatan dalam rangka pencegahan/penularan virus covid-19 di jalan seperti kegiatan edukasi protokol kesehatan dan tertib lalu lintas.

Lebih lanjut, Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi, SiK, MH mengatakan, operasi ini digelar selama 14 hari untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas dan meningkatkan kedisiplinan mematuhi protokol kesehatan (prokes) guna mencegah penyebaran Covid-19, yang awalnya 80% kegiatan preemtif dan preventif serta 20% penegakan hukum dirubah menjadi 100% tindakan simpatik dalam rangka membangun kepercayaan masyarakat kepada Polri.

“Diharapkan selama Operasi Patuh Toba 2021, dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas sekaligus dapat membantu upaya pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19. Lakukan operasi ini sesuai prosedural, tidak arogan, lakukan dengan cara simpatik dan humanis sehingga ketika masyarakat yang dilakukan penindakan dalam berlalu lintas dapat mengerti, dan memahami pelaksanaan kegiatan ini dan Jadilah teladan dalam berlalu lintas, untuk memberikan contoh yang baik dan benar kepada masyarakat,” ucap Kapolresta Deli Serdang. (man)

Mungkin Anda juga menyukai