CALEG GOLKAR

Ini Pengakuan Suami Tersangka yang Habisi Istrinya, Masih Kau Kenang-kenang Dia…

Tersangka saat menjalani pemeriksaan (ist/man)

DELISERDANG (medanbicara.com)-Saat diinterogasi, Julianta Ginting mengungkapkan, awalnya Jumat (28/2/2020) sekira pukul 22.00 Wib korban Deni Astuti dan Julianta Ginting sedang berbaring di ranjang.

Selanjutnya Julianta melihat korban tersenyum sendiri dan mendengar korban bernyanyi. Kemudian Julianta Ginting merasa tersinggung dan selanjutnya mengatakan kepada istrinya, “Masih kau kenang-kenang dia.”

Selanjutnya Julianta Ginting merasa emosi dan membekap mulut korban dengan menggunakan bantal. Korban sempat melawan dan mau melarikan diri. Saat korban membuka pintu rumah, Julianta mengambil batu ganjalan pintu rumah dan melakukan pemukulan terhadap korban di bagian belakang kepala korban sehingga korban terjatuh.

Melihat korban terjatuh, Julianta Ginting kembali mengambil batu kemudian memukul korban di bagian kepala. Merasa tak puas, selanjutnya Julianta Ginting mengambil besi kemudian memukul korban di bagian kepala dan melihat korban sudah bersimbah darah. Julianta menutup korban dengan menggunakan kasur.

Setelah melakukan perbuatan itu, Julianta Ginting meninggalkan korban dan Julianta Ginting merasa ketakutan sehingga melarikan diri ke Kota Galang kemudian ke Kotarih melewati Silindak lanjut ke Seribu Dolok kemudian ke Siantar lanjut ke Perdangangan lanjut ke Kisaran lanjut ke Air Batu, kemudian Julianta Ginting melaksanakan salat Jumat di Mesjid Agung Kisaran.

Selanjutnya selesai melaksanakan salat Jumat, Julianta Ginting pulang menuju ke Desa Jaharun dan menitipkan sepeda motornya ke tempat keluarga tersangka. (man)

Mungkin Anda juga menyukai