CALEG GOLKAR

Instruksi Kapolri, Polresta Deli Serdang Bentuk Timsus Pemanta Jual Beli Obat di Atas HET, 11 Jenis Obat Langka

Deli Serdang (medanbicara.com) – Menindaklanjuti instruksi Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengenai penegakan hukum atau jeratan pidana bagi pihak yang menjual obat-obatan di atas harga eceran tertinggi atau HET, Polresta Deli Serdang membentuk tim khusus (timsus).

“Ya, ada (timsus yang dibentuk),” jawab Kapolresta Deli Derdang, Kombes Pol Yemi Mandagi dihubungi wartawan, Jumat (9/7/2021). “Untuk timsus itu dipimpin Kasat Reskrim, Kompol Muhammad Firdaus,” ujarnya

Sementara itu, terjadi kelangkaan 11 jenis obat yang sudah ditentukan harga eceran tertinggi (HET), oleh Kementerian Kesehatan (Kesehatan) di Kabupaten Deli Serdang.

Penyebabnya karena sales atau distributor tidak mengantar ke apotek atau toko obat. Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Firdaus, selaku Ketua Timsus Pemantauan Jual Beli Obat kepada wartawan, Jumat (9/7/2021).

“Hasil pengecekan apotik atau toko obat untuk 11 jenis obat yang sudah ditentukan HET dari Kemenkes, masih terjadi kelangkaan karena distributor atau salesnya tidak mengantar ke apotik atau toko obat di wilayah hukum (wilkum) Polresta Deli Serdang,” kata M Firdaus SIk MH

Untuk tabung oksigen, sambungnya, masih berjalan normal. Tidak terjadi kelangkaan. “Dan untuk produsen atau distributor oksigen di wilayah hukum Polresta Deli Serdang masih normal (tidak terjadi kelangkaan) dan harganya masih stabil,” ucapnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai