CALEG GOLKAR

Judi Tembak Ikan dan Rolet Kuasai 3 Kecamatan

Lokasi judi. (Ist/man)

Deli Serdang (medanbicara.com)- Oknum berinisial L, warga Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai yang mengaku pemilik mesin judi tembak ikan dan mesin judi rolet rela menginvestasikan uang ratusan juta rupiah demi memperluas jaringan judi tembak ikan dan rolet.

Informasi dihimpun, Selasa (28/7/2020), selain membuka usaha judi pada sebuah ruko, di Dusun Kediri Desa Sidodadi Ramunia, Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang, L juga membuka usaha judi tembak ikan di Kecamatan Pantai Labu dan Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Hal itu diakui L saat dikonfirmasi melalui telepon.

“Di Kecamatan Pantai Labu ada juga punya kita bang. Di Kecamatan Lubuk Pakam juga ada,” sebutnya.

Sedangkan menurut pengakuan seorang pria anggota L mengatakan jika mesin judi tembak ikan ada juga seharga satu unit mobil.

“Satu mesin judi tembak ikan yang mahal itu, pemainnya bisa 10 orang,” sebutnya.

Terpisah Kapolresta Deli Serdang Kombes Yemi Mandagi SIk lewat whatsapp mengucapkan terimakasih atas informasi yang disampaikan.

“Akan kami selidiki dilapangan. Trimakasih atas informasinya,” singkatnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai