CALEG GOLKAR

Judi Togel Masih Beroperasi, Jurtul Buai Mimpi Kena Lagi

Tersangka dan barang bukti saat diamankan. (man)

DELISERDANG (medanbicara.com)-Polsek Galang Polresta Deli Serdang meringkus Zulkifli Saragih (51), Sabtu (21/3/2020) sore sekitar pukul 15.30 Wib.

Warga Dusun I Desa Pisang Pala, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang ini diamankan karena jadi jurtul togel.

Informasi dihimpun, sebelumnya Tekab Polsek Galang Polresta Deli Serdang mendapat kabar jika ada seorang laki-laki jurtul judi buai mimpi, di Dusun I Desa Pisang Pala Kecamatan Galang.

Mendapat kabar itu, sejumlah Tekab Polsek Galang melakukan penyelidikan. Tiba di Jalan Kebun Pisang Dsn I Desa Pisang Pala Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang, petugas melihat laki-laki sesuai dengan ciri-ciri yang disebutkan. Pada salah satu rumah, petugas langsung meringkus Zulkifli Saragih.

Selain itu, 1 Handphone merek Nokia warna hitam dengan nomor simcard 082165057704 berisi angka-angka tebakan pasangan togel dikantong celana Zulkifli Saragih bagian depan sebelah kiri, uang sebesar Rp 85.000.dikantong celana bagian depan sebelah kanan, 2 buah buku tafsir mimpi, 1 lembar kertas terdapat tulisan rekapan angka-angka pasangan togel dan 1 buah pulpen ditemukan di atas meja rumah tersebut

Guna pemeriksaan, Zulkifli Saragih berikut barang bukti yang disebutkan di atas dibawa ke Polsek Galang Polresta Deli Serdang.

Kapolsek Galang Polresta Deli Serdang, AKP Tedi Napitupulu SH saat dikonfirmasi, Minggu (22/3/2020) membenarkan Zulkifli Saragih diamankan berikut barang bukti. (man)

Mungkin Anda juga menyukai