CALEG GOLKAR

Jurtul Judi Buai Mimpi Diangkut Dari Warung, Barang Bukti Tafsir Mimpi Sampai Duit Disita

Tersangka dan barang bukti saat diamankan. (man)

DELISERDANG (medanbicara.com)-Polsek Namorambe Polresta Deli Serdang mengangkut Pendi Laia (59), jurtul judi buai mimpi dari warung Sapta Sembiring, di Dusun I Gang Meliala, Desa Namorambe, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (17/3/2020) sekira pukul 20.20 Wib.

Informasi dihimpun, Unit Tekab Polsek Namorambe Polresta Deli Serdang mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang sedang menulis atau merekap judi Kim dan togel. Kemudian Unit Reskrim langsung ke lokasi yang disebutkan untuk melakukan penyelidikan.

Saat tiba di lokasi, unit Reskrim Polsek Namorambe Polresta Deli Serdang menemukan Pendi Laia duduk di warung milik Sapta sambil menulis nomor pasangan yang dipesan pembeli. Tanpa buang waktu, warga Dusun IV Gang Ribut, Desa Namorambe, Kecamatan Namorambe diamankan.

Selain itu barang bukti 2 pulpen, 1 buku tafsir mimpi 1001 joyo boyo, 1 nomor daftar keluaran togel malam, 1 buku tulis merk campus berisi 2 lembar tebakan angka togel malam, 2 lembar carbon, 2 lembar nomor tebakan angka + 3 potong kertas kecil tebakan angka, Uang Sebesar Rp147.000.

Guna pemeriksaan, Pendi Laia berikut barang bukti diangkut ke komando. Kapolsek Namorambe, AKP Binsar Naibaho SH saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim, Iptu Harles Gultom SH, Rabu (18/3/2020) pagi membenarkan Pendia Lai dan sejumlah barang bukti diamankan. (man)

Mungkin Anda juga menyukai