CALEG GOLKAR

Kancil Kena Jegrek Saat Operasi Antik, Barangnya Kecil

Tersangka saat diamankan. (Ist/man)

Deli Serdang (medanbicara.com) -Personel Tekab Unit Reskrim Polsek Beringin Polresta Deli Serdang berhasil meringkus, IE alias Kancil alias Bray, saat operasi antik tahun 2021, Kamis (28/1/2021).

Dari warga Desa Denai Lama, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang itu petugas juga mengamankan barang bukti diduga 5 paket kecil sabu dan uang tunai Rp 300 ribu,

Kapolsek Beringin, AKP Doni Simanjuntak melalui Kanit Reskrim, Iptu Randy Anugrah STrK menerangkan bahwa awalnya kabar penyalahgunaan narkoba di Desa Denai Lama Kecamatan Pantai Labu didapat dari masyarakat setempat. Selanjutnya personel Tekab yang terdiri dari Aiptu Ricard M Saragih, Aipda Wakino, Aipda Nazzul Mihsan, Bripka Khairul Sitepu dan Briptu Aditia Tarigan melakukan penyelidikan di lokasi . 

Rabu 27 Januari 2021 sekira pukul 20.30 Wib, petugas berhasil meringkus terduga pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial IE alias Kancil alias Bray, di Dusun I Desa Denai Lama, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti diduga sabu sebanyak 5 paket kecil dan uang tunai Rp 300 ribu. Saat diinterogasi, IE alias Kancil alias Bray mengatakan jika barang bukti yang tersebut diperolehnya dari seorang pria dengan panggilan Somplok (lidik), warga Kecamatan Percut Sei Tuan seminggu lalu.

“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan awal untuk selanjutnya dilimpahkan ke Satnarkoba Polresta Deli Serdang,” kata Iptu Randy Anugrah. (man)

Mungkin Anda juga menyukai