CALEG GOLKAR

Kapolres Deliserdang Kumpulkan Kanit Reskrim dan Penyidik Pembantu, Ini Tujuannya…

Kapolres Deli Serdang AKBP Eddy Suryantha Tarigan SIk memberikan arahan pada pelatihan fungsi teknis penanganan tindak pidana. (ist)

DELISERDANG (medanbicara.com)- Seluruh Kanit Reskrim Polsek sejajaran Polres Deli Serdang ditambah penyidik pembantu diminta untuk meningkatkan kemampuan mengungkap kasus yang ditangani.

Hal itu ditegaskan Kapolres Deli Serdang, AKBP Eddy Suryantha Tarigan SIk saat memberi arahan di Aula Catur Prasetya Polres Deli Serdang, Rabu (11/9/2019)

Kasat Reskrim, AKP Raffles Langgak Putra SIk dan Kasat Narkoba, AKP Juriadi Sembiring SH MH bertindak sebagai pemberi materi pada kegiatan yang dihadiri seluruh Kanit Reskrim Polsek dan penyidik pembantu sejajaran Polres Deli Serdang itu.

Hal itu bertujuan meningkatkan kemampuan anggota reskrim dalam mengungkap perkara tindak pidana narkoba dan tindak pidana curas (pencurian dengan kekerasan), curat (pencurian dengan pemberatan) dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor), meningkatkan jumlah penyelesaian perkara serta sebagai bentuk pengawasan kinerja anggota Reskrim

Selama kegiatan berlangsung seluruh peserta antara lain Kanit Narkoba Polres Deli Serdang, Kanit Reskrim Jajaran Polres Deli Serdang beserta Penyidik Pembantu mengikuti Pelatihan Fungsi Tekhnis Penanganan Tindak Pidana Narkoba di Polres Deli Serdang dengan baik.

Dalam arahan Kapolres Deliserdang, AKBP Eddy Suryantha Tarigan SIk menekankan, agar penyidik dalam menangani perkara senantiasa menjaga keamanan diri, keamanan Kasus dan kesatuan atau organisasi.

“Agar penyidik lebih profesional dalam melaksanakan tugas di fungsi Reskrim sehingga kepercayaan masyarakat kepada Polri semakin meningkat,” imbuhnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai