CALEG GOLKAR

Kapolresta Deli Serdang Berikan Reward Kepada Personel Berprestasi dan Paket Lebaran

Deli Serdang (medanbicara.com) – Kapolresta Deli Serdang melalui Waka Polresta, AKBP Julianto P Sirait SH, SIK, memberikan reward kepada personel Satuan Reserse Kriminal dan Reserse Narkoba, serta penyerahan paket lebaran secara simbolik terhadap personel yang merayakan Hari Raya Idul Fitri 1442 H di lapangan hijau saat apel pagi, Kamis (6/5/2021).

Pemberian reward kepada Satuan Reserse Kriminal dan Reserse Narkoba tersebut atas keberhasilannya mengungkap kasus curanmor roda dua dan roda empat, serta mengungkap kasus Narkoba kepada anggota yang kinerjanya dianggap lebih dari biasa, yakni motivasi dan ketekunan yang tinggi terhadap pekerjaannya dalam proses penyidikan melalui kasus yang ditangani.

Selain memberikan reward kepada personel, dalam kesempatan tersebut Kapolresta Deli Serdang melalui Wakapolresta juga menyerahkan paket Lebaran secara simbolik terhadap personel yang akan merayakan Lebaran 1 Syawal 1442 H, yang jatuh pada tanggal 13 dan 14 Mei 2021.

Dalam sambutannya Wakapolresta yang bertindak sebagai pimpinan apel mengungkapkan, pemberian reward ini semata-mata untuk mengapresiasi keberhasilan personel Reserse Kriminal dan Reserse Narkoba dalam mengungkap kasus yang menonjol, serta dedikasi yang tinggi terhadap pekerjannya yang di luar dari biasanya.

“Saya juga berharap agar ini menjadi contoh untuk personel yang lainnya agar dapat meningkatkan dedikasi dan loyalitas terhadap perkerjaanya. Saya ingin ke depannya agar yang mendapatkan reward tidak hanya dari satuan Reserse saja, namun harus ada dari unsur staf  juga dengan cara menumbuh kembangkan inovasi serta motivasi di bidangnya masing-masing,” sebutnya.

“Selanjutnya saya mengingatkan kepada seluruh personel Polresta Deli Serdang dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri ini, agar seluruh personel tidak ada yang melaksanakan mudik sesuai anjuran dari pemerintah, kita harus menjadi contoh yang baik untuk masyarakat, dan apabila ketahuan melanggar instruksi tersebut maka akan diberikan hukuman sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai