CALEG GOLKAR

Karaoke Gunung Mas Diduga Menyalahi Jam Operasional, Pintu Ditutup Musik Jalan Terus Sampek Menjelang Subuh

Petugas Polresta Deli Serdang melakukan razia dilokasi karaoke. (man)

DELISERDANG (medanbicara.com)-Karaoke Gunung Mas (GM) dan The Monic di Jalan Sudirman/Ahmad Yani Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang diduga menyalahi jam operasional. Informasi yang dihimpun dari warga, Rabu (4/12/2019), jam operasional tempat hiburan itu harus ditertibkan. Pasalnya, Karaoke GM sering beroperasi hingga pukul 04.00 Wib. Sedangkan izin yang dimiliki beroperasi hingga pukul 02.00 Wib.

“Agar seolah-olah karaoke sudah tutup, maka pintu depannya ditutup tapi di dalam karaoke masih berlangsung aktivitas dengan suara musik keras,” sebut Eben, warga sekitar.

Seperti diberitakan sebelumnya, Personel Polresta Deli Serdang merazia Karaoke Gunung Mas (GM) dan The Monic di Jalan Sudirman / Ahmad Yani Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, Minggu (1/12/2019) sekira pukul 00.30 Wib.

Sebanyak 10 pengunjung yang tidak memiliki identitas diamankan dari Karaoke Gunung Mas. Adapun pengunjung yang saat itu diamankan yakni Alvin Kurniawan (24) yang mengaku bekerja mekanik warga Desa Jati Rejo Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang, Deni Andrian (20) warga Desa Paya Itik Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang, Aci Hotman Nababan (53), PNS/ASN warga Jalan Muspika Dusun 10 Desa Tanjung Sari Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang.

Wahyu (19), warga Dusun I Desa Paya Itik Kecamatan Galang, Muh. Alfari Harahap (19) pekerja montir warga Desa Jati Rejo Kecamatan Pagar Merbau, Wulandari Lubis (22) warga Matapao Kabupaten Serdang Bedagai, Mirna wati (27), warga Desa Kebun Ubo Kecamatan Matapao Kabupaten Serdang Bedagai, Nila Saragih (19), warga Tanjung Ledong Kecamatan Kuala Ledong Kabupaten Labuhan Batu, Desi (20) warga Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang dan Cut Feby (20), warga Langsa, Aceh Timur. (man)

Mungkin Anda juga menyukai