CALEG GOLKAR

Kasatpol PP Deli Serdang Siapkan Personel Menutup Galian C di Desa Sena

Deli Serdang (medanbicara.com) – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kabupaten Deli Serdang, Marzuki menegaskan, sudah mempersiapkan personel untuk menutup galian C di Dusun V Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.

“Kemarin (Rabu, 19/1/2022), surat dari Camat Batang Kuis sudah masuk dan sudah komunikasi dengan kita. Namun karena hujan, kita tidak jadi ke lokasi galian C diduga tanpa izin itu. Tergantung Camat, kapan mau turun kita siap. Personel sudah kita siapkan untuk ke lokasi menutup galian C itu,” tegas Marzuki saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya, Kamis (20/1/2022) sore.

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol I Kadek Heri SIk, ketika dikonfirmasi akan koordinasi dengan Muspika setempat untuk mengecek ke lokasi. 

Sementara itu, pantauan dan informasi yang dihimpun di lapangan, galian C diduga tanpa izin disebut-sebut dikelola Junaidi, di Dusun V Desa Sena Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang sudah beroperasi sekitar setahun lebih. Dalam sehari, puluhan truk bermuatan tanah galian keluar dari lokasi dan dijual ke berbagai kilang batu bata.

Junaidi ketika dikonfirmasi pada Rabu (19/1/2022) mengakui jika galian C tanpa izin di Dusun V Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis dikelola olehnya. “Hanya menghabiskan tanah sisa saja itu bang,” sebutnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai