CALEG GOLKAR

Kasus Dugaan Penyelewengan Dana BUMDes Desa Galang Suka, Kasat Reskrim Polresta Deliserdang: Masih Didalami…

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol M Firdaus SIk. (Ist/man)

Deli Serdang (medanbicara.com)-Kasus dugaan penyelewengan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Galang Suka, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang Rp205.700.000 tahun 2017 masih dalam penyelidikan polisi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Firdaus SIK, SH, MH kepada wartawan, Selasa (9/3/21)mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan, karena dana yang diselidiki adalah dana tahun berjalan dan itu perintah dari pihak Poldasu.

“Kasus dana BUMDes Desa Galang Suka 2017 ini semula diselidiki polisi hanya pada tahun 2017, tetapi karena dana tahun berjalan sekarang ini berkembang untuk mengetahui uang keluar dan uang masuk, dan itu perintah dari Poldasu,” jelas Firdaus.

Firdaus juga mengatakan, agar warga Desa Galang Suka yang masih taat hukum dan peraturan untuk bersabar mengikuti perkembangan kasus ini, karena ini kasus korupsi yang penanganannya harus ekstra hati-hati.

Dikatakan Firdaus lagi, kasus ini sudah hampir setahun lebih dan untuk pengumpulan data dan keterangan, pihaknya akan dan masih memeriksa Kepala BUMDes dan Kepala Desa Galang Suka.

Kasus dugaan korupsi dana BumDes di Desa Galang Suka, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang yang berjumlah Rp205.700.000 terungkap, saat warga Desa Galang Suka mempertanyakan sudah hampir 3 bulan kantor BUMDes Desa Galang Suka, yang letaknya di Dusun I Desa Galang Suka tutup alias tidak beroperasi.

Warga kemudian mendesak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Galang Suka untuk memanggil Kepala Desa Galang Suka dan pengelola BUMDes dan pada panggilan pertama ternyata Kepala Desa dan pengelola BUMDes tidak hadir.

Kemudiam BPD memanggil untuk kedua kalinya Kepala Desa dan pengurus BUMDes, yang dihadiri oleh seorang sopir bukan unsur pengurus.

Salah seorang warga, Saman menanyakan perihal dikemanakan dana BUMDes selama 3 tahun kepada Kepala Desa, dan Kades tidak dapat menjawab pertanyaan warga itu, malah Kades pada kesempatan itu membela diri dengan mengatakan, kalau dana pribadinya sudah dimasukkan ke dalam dana BUMDes sebesar Rp24 juta, dan jawaban ini pun tidak dapat diterima warga.

Dalam pertemuan itu, Kepala Desa Galang Suka, SAN menyebutkan, kalau dia ada meminjam uang untuk keperluan BUMDes kepada salah seorang pengusaha Kilang Padi bernama Handoko sebesar Rp121.000.000 dan juga ia meminjam uang sebesar Rp80.000.000 kepada seorang pengurus OKP di Galang berinisial I.

Pada pertemuan itu hadir juga pihak leasing dari Adira yang juga mempertanyakan tunggakan 5 unit sepeda motor, yang digunakan oleh BUMDes Desa Galang Suka sebagai alat transportasi, yang saat itu baru diketahui warga.

Pihak leasing Adira melalui perwakilannya bernama Supri mempertanyakan tunggakan atas 5 unit sepeda motor, dan saat Supri mempertanyakan akan menarik 5 unit sepeda motor tersebut karena menunggak, Kades Galang Suka keberatan dan mengatakan, kalau uang panjar 5 unit sepeda motor itu sudah dipanjar keseluruhannya Rp15 juta.

Warga juga mempertanyakan kemana dana BUMDes yang selama 3 tahun ini yang berasal dari pemerintah untuk kemakmuran desa, dan ternyata Kades Galang Suka tidak dapat menjawabnya, dan inilah yang menjadi tanda tanya warga kepada Kades.

Menurut pengakuan warga Desa Galang Suka, pertengahan bulan Desember 2019 BUMDes Desa Galang Suka sudah tutup, diduga tidak ada lagi memiliki modal untuk usaha.

Warga mengatakan, tidak tahu pasti kenapa BUMDes tersebut tutup. Tapi, warga pernah melaporkan hal ini ke Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), dan kemudian diadakan pertemuan antara BPD dengan Kades Desa Galang Suka. Tapi, warga Desa Galang Suka tidak pernah diundang dalam pertemuan itu.

Masih menurut warga, BUMDes di Desa Galang Suka bergerak di bidang niaga jual beli sembako.

Sementara itu pihak BPD Desa Galang Suka, Aprianto mengatakan, ini menjadi bumerang bagi Kades.

Aprianto juga menjelaskan kalau dana BUMDes Desa Galang Suka berasal dari dana pemerintah yang jumlahnya sebesar Rp 205.700.000, dan dana itu diberikan pada tahun 2016 lalu ke Desa Galang Suka.(man)

Mungkin Anda juga menyukai