CALEG GOLKAR

Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Uang Nasabah, Kantor KSP Yayasan Sari Asih Nusantara Dipolice Line

Deli Serdang (medanbicara.com) -Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deli Serdang, mulai melakukan penyelidikan kasus dugaan penggelapan uang nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Yayasan Sari Asih Nusantara.

Rabu (30/6/2021), Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Firdaus SIk memimpin langsung penyegelan atau pemasangan garis polisi (police line), di kantor KSP di Jalan Bakaran Batu, Desa Tumpatan, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang.

“Kita melakukan pemasangan police line di Kantor Yayasan Sari Asih Nusantara, untuk mengantisipasi dari amukan massa nasabah. Sedangkan yang kedua, untuk mempermudah penyelidikan karena diduga kantor yayasan ini tempat penyimpanan barang dan dokumen-dokumen lainnya,” ungkap Firdaus kepada wartawan di lokasi.

Dia menjelaskan, sesuai laporan nasabah, terkait laporan dugaan tindak pidana kasus penipuan dan penggelapan, dan diduga melanggar undang-undang tindak pidana perbankan. 

“Yang lapor ini satu nasabah, tapi sudah mewakili nasabah lainnya di wilayah hukum (wilkum) Polresta Deli Serdang. Hasil penyelidikan sampai saat ini, kami sedang memeriksa beberapa orang saksi, termasuk kami juga sudah koordinasi dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan kami sedang mengumpulkan barang bukti lainnya. Saksi sampai saat ini sudah 10 orang yang diperiksa,” urainya. 

Firdaus mengimbau kepada para nasabah, untuk mempercayakan seluruh proses hukumnya kepada polisi. “Jangan main hakim sendiri. Kami akan tuntaskan dengan cepat sesuai dengan perintah Bapak Kapolda,” imbaunya.

Terkait kasus ini juga, ratusan nasabah KSP Yayasan Sari Asih Nusantara, sempat berdemo ke kantor tersebut, Senin (28/6/2021). Setelah itu, ratusan nasabah tersebut merangsek ke Mapolresta Deli Serdang, dan sempat mengadang laju mobil yang membawa Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, saat akan keluar dari Mapolresta Deli Serdang. Kepada para nasabah, orang nomor satu di Polda Sumut, berjanji mengatensi kasus itu. (man)

Mungkin Anda juga menyukai