CALEG GOLKAR

Kelompok Massa Lempari Rumah dan Rusak Steling Milik Warga

Polisi saat melakukan pengmanan. (Ist/man)

Deli Serdang (medanbicara.com)-Sekelompok massa melempari dan merusak steling rumah warga, di Jalan Perintis Kemerdekaan, Gang Saudara, Dusun IV, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (28/2/2021) sekira pukul 01.50 Wib.

Informasi diperoleh, sekelompok massa melakukan penyerangan dengan cara memukul tiang listrik, melempari rumah warga dengan batu, merusak steling milik Sumi (49), warga di depan Gang Saudara.

Kepala Dusun IV, Desa Tanjung Morawa B, Subari mengatakan, permasalahan penyerangan tersebut terjadi karena diduga 2 kelompok pemuda memperebutkan lahan bongkar muat, di Jalan Perintis Kemerdekaan dan Pajak Inpres Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang

Kedua kelompok tersebut dari Dusun III, Gang Bilal Desa, Tanjung Morawa B dengan kelompok dari Dusun IV, Gang Saudara, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa.

Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang masih melakukan penyelidikan. Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang menyampaikan kepada warga Dusun IV Gang Saudara, agar masuk ke rumah masing-masing dan jangan sampai terpancing aksi tersbut. Untuk warga yang merasa dirugikan atas penyerangan tersebut agar melaporkannya kepada pihak Kepolisian.

Selain itu, Polsek Tanjung Morawa melakukan penjagaan di sekitar Jalan Perintis Krmerdekaan guna mengantisipasi terjadinya keributan susulan, dan melakukan penyelidikan siapa kelompok massa yang telah melakukan penyerangan.

Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang, AKP Sawangin SH kepada wartawan menyebutkan, jika pihaknya masih melakukan penyelidikan. (man)

Mungkin Anda juga menyukai