CALEG GOLKAR

Keluarga Mantan Kepala Desa Klaim Berdiri di Atas Lahan Miliknya, Sempat Dipagar Bambu, Pemerintah Desa Bongkar Pagar Kantor Desa Lama

Deli Serdang (medanbicara.com) – Didampingi Muspika Sibiru-biru, Pemerintah Desa Sarilaba Jahe Kecamatan Sibiru-biru Kabupaten Deli Serdang membongkar pagar bambu  kantor desa lama, Kamis (18/11/2021) pagi. 

Informasi diperoleh, sebelumnya keluarga almarhum Neken Sitepu yang pernah menjabat Kepala Desa tahun 1986, mengklaim kantor desa lama Sarilaba Jahe adalah milik keluarga Neken Sitepu, sehingga dilakukan pemagaran dengan bambu pada Senin (15/11/2021). 

Sampai saat ini kantor desa lama yang dibangun tahun 1980-an dengan sumber dana dari bantuan desa itu telah dialih fungsikan sebagai kantor BumDes dan pelayanan posyandu.

Selanjutnya Muspika Sibiru-Biru melaksanakan pengamanan  dan mendampingi Pemerintahan Desa Sarilaba Jahe untuk melakukan pembongkaran pagar kantor desa lama yang dipagar oleh keluarga Almarhum Neken Sitepu.

Setibanya di lokasi Kepala Desa Sarilaba Jahe dan Kepala Dusun menyampaikan kepada keluarga Almarhum Neken Sitepu bahwa pagar akan segera dibongkar oleh Pemerintahan Desa Sarilaba Jahe, karena bangunan tersebut masih digunakan Pemerintahan Desa Sarilaba Jahe sebagai kantor BUMDes.

Pihak keluarga Almarhum Neken Sitepu tidak terima pagar tersebut untuk dibongkar dengan alasan bahwa pertapakan kantor desa tersebut adalah milik dari keluarga Almarhum Neken Sitepu, akan tetapi keluarga Almarhum Neken Sitepu tidak bisa menunjukan alas hak dari pertapakan kantor desa lama tersebut.

Selanjutnya atas perdebatan itu, pihak Pemerintahan Desa Sarilaba Jahe menyampaikan kepada keluarga Almarhum Neken Sitepu agar jangan melakukan pemagaran atas kantor Desa Sarilaba Jahe yang lama jika belum ada putusan hukum yang menyatakan pertapakan kantor desa lama ini milik keluarga Almarhum Neken Sitepu, karena kantor desa ini masih sepenuhnya hak dari pada pemerintahan Desa Sarilaba Jahe, yang digunakan untuk kepentingan seluruh warga Desa Sarilaba Jahe.

Kemudian Pemerintahan Desa Sarilaba Jahe melakukan pembongkaran pagar bambu yang dipagar oleh keluarga Almarhum Neken Sitepu, namun keluaraga Almarhum Neken Sitepu belum terima atas hal itu.

Sekira pukul 09.20 Wib, kegiatan pembongkaran pagar bambu telah selesai dilaksanakan dengan situasi aman dan kondusif. Selanjutnya warga yang hadir di lokasi beserta Muspika dan Pemerintah Desa Sarilaba Jahe meninggalkan lokasi. (man)

Mungkin Anda juga menyukai