CALEG GOLKAR

Kena Kibusi, Pria Ini Digerebek di Rumahnya, Ada Barang Enak Dalam Kaleng Rokok, Lemas…

Tersangkab saat diamankan. (Ist/man)

Deli Serdang (medanbicara.com)- Polsek Galang Polresta Deli Serdang menggerebek kediaman Leo Waldi (25), di Jalan Melati VI, Lingkungan VIII, Kelurahan Galang Kota, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (4/8/2020) sekira pukul 14.00 Wib.

Informasi dihimpun, peggerebekan itu bermula saat personel unit Reskrim Polsek Galang, Polresta Deli Serdang mendapat kabar dari masyarakat bahwa ada seseorang yang lagi memiliki narkoba jenis sabu, di Jalan Melati VI Lingkungan VIII, Kelurahan Galang Kota, Kecamatan Galang yang disebut bernama Leowaldi.

Atas informasi tersebut, Kanit Reskrim Ipda Erikson David H, SH merespon dan bersama anggota unit Reskrim melakukan penyelidikan. Saat tiba di kediaman Leowaldi, langsung melakukan melakukan penggeledahan dan menemuman sabu dalam rumahnya berupa 2 buah plastik kecil yang diduga sabu di dalam kotak kaleng rokok.

Guna pemeriksaan, Leowaldi berikut barang bukti diangkut ke komando. Saat diiterogasi, Leowaldi mengaku jika dua paket sabu itu miliknya.

Kapolsek Galang Polresta Deli Serdang, AKP RGM Hutagalung saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim, Ipda Erikson David SH membenarkan Leowaldi dan dua paket diduga sabu diamankan.

“Selanjutnya Leowaldi dan barang bukti diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang,” sebutnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai