CALEG GOLKAR

Kenalan di Medsos, Diajak Makan Misop, Pria Ini Larikan Hp Cewek, Diteriaki Maling, Terciduk…

Tersangka saat diamankan. (ist/man)

Deli Serdang (medanbicara.com)-Unit Reskrim Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang mengamankan pria beinisial AA (20), warga Jalan Marelan Kapten Rahmad Budin Lingkungan XI Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Rabu (20/5/2020) malam.

AA diserahkan oleh Kepala Dusun Desa Sena bersama masyarakat. Kejadian bermula ketika AA bersama korban Afiva Salsabila (14), warga Jalan Bersama Pasar 10, Kecamatan Medan Tembung berkenalan melalui medsos. Lalu AA mengajak korban jalan bersama kemudian berhenti untuk makan misop.

Saat sedang makan misop, tiba-tiba AA meminjam handphone merek Realme C2 milik korban dengan alasan untuk menelepon temannya, namun tiba-tiba AA membawa lari handphone korban dengan menggunakan sepeda motor miliknya.

Korban pun langsung berteriak, “Maling…maling.”

Spontan masyarakat yang mendengar terikan itu mengejar AA yang kemudian berhasil menangkap AA, tepatnya di Dusun X Desa Sena Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang.

Setelah diamankan oleh warga, kemudian menghubungi Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang dan selanjutnya personel Polsek Batang Kuis membawa pelaku ke Mako Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang.

Kapolsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang, AKP Simon Pasaribu membenarkan AA diserahkan masyarakat diduga pelaku penipuan penggelapan handphone. Namun setelah hasil interogasi terhadap tersangka dan korban berdasarkan tempat terjadinya tindak pidana di seputaran Kecamatan Percut Sei Tuan, maka oleh Polsek Batang Kuis menyerahkan tersangka AA bersama barang bukti ke Polsek Percut Sei Tuan untuk proses penyidikan hukum lebih lanjut.

“Ya benar kita menerima penyerahan tersangka dengan inisial AA dari masyarakat terkait tindak pidana penipuan dan penggelapan sebuah handphone dengan barang bukti sebuah handphone merek Realme C2,” ujar Kapolsek Batang Kuis saat dikonfirmasi. (man)

Mungkin Anda juga menyukai