CALEG GOLKAR

Kenalan Sama Cewek Lewat Medsos, Lalu Ketemu, Sepeda Motor Si Cewek Dilarikan, 6 Kali Berhasil yang ke-7 Kena Bro…

Misdi alias Gelek dan barang bukti kereta milik Sup. (IST/As)

Deli Serdang (medanbicara.com)-Tekab Sat Reskrim Polresta Deli Serdang membekuk Misdi alias Gelek (40), Selasa (4/8/2020) sekira pukul 10.00 Wib. Pekerja kilang batu bata itu ditangkap dari rumahnya, di Dusun IV Dalu XA, Kecamatan Tanjung Morawa A, Kabupaten Deli Serdang.

Informasi diperoleh, awalnya Misdi berkenalan dengan korban Supriana, warga Dusun IV Desa Kesatuan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai melalui Facebook. Lalu pelaku dengan korban sepakat bertemu di perkebunan kelapa sawit, Desa Pertumbukan Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang.

Tanpa curiga, ibu rumah tangga ini datang dengan mengendarai sepeda motor BK 2180 XBC warna merah yang di STNK atas nama Yoggie Aulia Siregar.

Setelah bertemu kemudian pelaku membonceng korban dengan mengendarai sepeda motor korban. Namun di tengah jalan persawitan saat ada jalan becek, pelaku menyuruh korban untuk turun dengan modus agar bisa melewati jalan becek. Setelah korban turun pelaku langsung melarikan sepeda motor korban dan meninggalkan korban.

Usai ditinggalkan pelaku, selanjutnya korban bertemu dengan Doni dan menolong korban. Akibat kejadian tersebut korban merasa keberatan dan membuat laporan pengaduan ke Polresta Deli Serdang.

Mendapat laporan pengaduan korban, Tekab Sat Reskrim Polresta Deli Serdang melakukan penyelidikan. Selasa (4/8/2020) sekira pukul 11.00 Wib, tim melakukan penyelidikan dan mendapat kabar jika pelaku sedang berada di rumahnya di Dusun IV Dalu XA, Kecamatan Tanjung Morawa A, Kabupaten Deli Serdang.

Mendapat informasi tersebut tim langsung menuju ke rumah pelaku dan mengamankannya. Guna pemeriksaan, Misdi alias Gelek dibawa ke komando.

Saat diinterogasi petugas, Misdi alias Gelek mengakui perbuatannya. Selain itu, kepada petugas Misdi alias Gelek juga mengakui perbuatan lainnya seperti LP/08/I/2020/SU/RESTA DS/Sek Tanjung Morawa, tanggal 07 Januari 2020 dengan pelapor Syamini dugaan penipuan dan penggelapan sepeda motor Honda Beat warna putih biru dengan terlapor Misdi alias Gelek.

Dugaan penggelapan sepedamotor Shogun SP 2007 warna biru di Binjai dengan modus berkenalan dengan korban melalui Facebook dan sepakat berjumpa, lalu pelaku minjam sepeda motor korban dengan alasan sebentar membeli rokok. Lalu pelaku meninggalkan korban setelah berhasil membawa sepeda motor korban atas nama K Nurleli.

Dugaan penggelapan sepedamotor Beat tahun 2012 warna putih lokasinya di Alfamart Delitua Senin 03 Agustus 2020 dengan korban Ida, warga Simpang Kayu Besar, Kecamatan Tanjung Morawa dengan modus melalui Facebook dengan modus yang sama.

Dugaaan penggelapan sepedamotor Supra X 125 warna merah lokasi kejadian Pajak Irian Tebing Tinggi bulan Juli 2020 dengan modus kenalan di facebook dan modusnya sama.

Dugaan penggelapan sepeda motor Vario tahun 2009 warna putih lokasi kejadian di Pangkalan Brandan Tugu Pahlawan pada bulan Januari 2019 korban Umi dengan modus melaluiFacebook dengan modus yang sama.

Dugaan Penggelapan sepeda motor Spacy tahun 2011 warna hijau lokasi kejadian di Tanah 600 Marelan Suzuya sebelah Gang Mazid Januari 2019, korban Trianty dengan modus melalui Facebook dengan modus yang sama. (man)

Mungkin Anda juga menyukai