CALEG GOLKAR

Ketahuan Mencuri 6 Janjang Sawit, Sekuriti Masukkan Pria Ini ke Penjara

Tersangka saat diamankan. (ist/man)

Deli Serdang (medanbicara.com)-Kamaluddin (31), warga Dusun II, Desa Kramat Gajah, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang ditangkap ketahuan mencuri buah kelapa sawit, Sabtu (16/5/2020) sore.

Informasi yang dihimpun, Sabtu (16/5/20) sekitar pukul 15.20 Wib sekuriti PT Timbang Deli Indonesia melaksanakan patroli berjalan kaki, di Divisi I Boyan Blok D 01 PT Timbang Deli Indonesia, Dusun II Desa Timbang Deli, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.

Saat sedang berpatroli melihat seorang laki laki dengan mempergunakan sebilah pisau arit sedang mengambil buah kelapa sawit di pohon setinggi 1 meter. Kemudian sekuriti mengamankan pelaku.

Selain mengamankan Kamaluddin, juga diamankan 6 janjang buah kelapa sawit yang telah diambil dari pohonnya. Kemudian sekuriti membawa dan menyerahkan pelaku dan barang bukti ke Polsek Galang Polresta Deli Serdang untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Galang Polresta Deli Serdang, AKP Teddy Napitupulu membenarkan Kamaluddin dan 6 janjang buah kelapa sawit dan masih diperiksa. (man)

Mungkin Anda juga menyukai