CALEG GOLKAR

Kolam Renang Tirta Fun 2 Diduga Tak Miliki Izin Operasional dan Surat Pelepasan Hak dari PT PN 2, Satpol-PP akan Panggil Pemiliknya

Deli Serdang (medanbicara.com)-Diduga tak memiliki izin operasional pemilik Kolam Renang Tirta Fun 2, Zahrul akan dipanggil pihak Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Deli Serdang.

Hal itu disampaikan Plt Kepala Satpol PP Pemkab Deli Serdang, Darwis P Sianipar ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler, Senin (18/10/2021).

Menurut pejabat Sekretaris Satpol PP ini, bahwa pihaknya akan memangil pemilik Kolam Renang Tirta Fun 2, namun terlebih dahulu mempelajari secara rincih pelanggaran izin apa yang sudah dilanggar.

“Kami pelajari terlebih dahulu. Selanjutnya pemiliknya akan kita surati. Nanti apabila pemiliknya datang akan kita pertanyakan apa alasannya tidak mengurus izin,”sebutnya.

Sementara Camat Beringin, Wahyu Rismiana menjelaskan, bahwa pihaknya belum pernah sekalipun menerbitkan sepucuk surat rekomendasi pengurusan izin.

Wahyu tidak mau menerbitakn rekomendasinya, karena pemilik Kolam Renang Tirta Fun 2 membawa surat dokumen permohonan yang tidak lengkap.

“Saya tanya mana surat pelepasan hak dari PTPN2. Kalau tidak ada saya tak mau rekomendasikan,” sebutnya.

Alasan lainnya kenapa Wahyu tidak mau memberikan rekomendasi karena kondisi bangunan tinggal finisihing.”Bangunan hampir rampung baru pemilik bangunan mengurus izin. Mana mau saya kalau gitu,” jelasnya lagi.

Sebelumnya pemilik Kolam Renang Tirta Fun 2, Zahrul bersama strinya Ernani ketika dijumpai mengatakan, bahwa usaha kolam renangnya miliknya sudah memiliki izin operasional. “Kami memiliki izin pariwisata. Tapi IMB belum ada,” sebut Zahrul.

Disebutkan Kolam Renang Tirta Fun 2 berada di Dusun 2 Desa Pasar VI Kualanamu, Kecamatan Beringin memiliki luas satu hektar. Di sana ada dua kolam renang besar dilengkapi dengan fasilitas wahana permainan. Selain itu ada kolam pancing, dan dilengkapi cafetaria besar. Kemudian privat room serta diisi peralat musik serta saund sistem. (man)

Mungkin Anda juga menyukai