CALEG GOLKAR

Kontrak Kerja Diputus, Bingung Bayar Cicilan Kereta, Buat Laporan Palsu Dirampok, Rupanya…

Ilustrasi (whatsapp)

DELISERDANG (medanbicara.com)– Ilham Syahputra (20) tergolong nekat. Setelah putus kontrak kerja dengan Budaya Restoran Kecamatan Tanjung Morawa, warga Dusun V Desa Galang Suka Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumut itu pusing memikirkan cicilan angsuran sepeda motor Honda CB 150 R BK 6261 MAZ, yang sudah berjalan 10 bulan dari 36 bulan angsuran.

Sulung dari tiga bersaudara itupun nekat membuat laporan palsu ke polisi seolah-olah dirinya dirampok. Peristiwa itu bermula Selasa (28/8/2018) sekira pukul 11.05 Wib, Ilham datang ke Polsek Galang membawa sebuah kotak HP merek Vivo Y71 untuk melaporkan peristiwa pencurian dengan kekerasan yang dilakukan empat orang pria.

Semula Ilham melintas di Dusun I Desa Timbang Deli, Kecamatan Galang Selasa (28/8/2018) sekira pukul 01.00 Wib. Keempat pria mengambil dompet berisi berisi STNK, uang Rp100 ribu dan SIM C serta HP merk Vivo miliknya dari saku celana Ilham.

Mendapat laporan Ilham, sejumlah personel Polsek Galang melakukan penyelidikan. Tak berapa lama setelah laporan Ilham, personel Polsek Galang malah menemukan sepeda motor Ilham di rumah abangnya di Sei Rotan, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang.

Selanjutnya Ilham diperiksa penyidik dan ternyata Ilham mengaku jika dirinya tak mampu membayar cicilan sepeda motor lagi pasca kontrak kerjanya diputus oleh Restoran Budaya.

“Itu ideku sendiri. Aku bingung memikirkan cicilan sepeda motor ku meskipun hingga angsuran ke 10 tidak pernah menunggak,” ujarnya.

Kapolsek Galang, AKP I Harahap SH MH didampingi Kasubbag Humas Polres Deli Serdang, AKP Rita Santhi dalam paparannya Jumat (19/10/2018) menyebutkan, jika Ilham tidak ditahan karena ancaman hukumannya dibawah 5 tahun dan Ilham koperatif dalam pemeriksaan.

“Tersangka Ilham dijerat pasal 371 subsidair 220 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 4 tahun atau setidaknya 1 tahun 4 bulan penjara,” ujarnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai