CALEG GOLKAR

Korban Angin Puting Beliung Dapat Bantuan dari Muspika Tanjung Morawa

Deli Serdang (medanbicara.com) – Muspika Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang memberikan bantuan kepada korban angin puting beliung, Kamis (26/11/2020) sekira pukul 16.00 Wib.

Pemberian bantuan kepada Ilkia Sitorus (38) karena rumahnya di Jalan Tape Dusun I, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, rusak akibat puting beliung yang terjadi Selasa (17/11/2020) sekira pukul 01.00 Wib lalu.

Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang, AKP Sawangin SH kepada awak media, Jumat (27/11/2020), menyebutkan pemberian bantuan kepada korban dilaksanakan di rumah tokoh masyarakat bernama Sahruna, di Jalan Industri Dusun I, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa B, Kabupaten Deli Serdang.

Lanjutnya, kegiatan ini dihadiri Camat Tanjung Morawa, Marianto Irawadi, S.Sos, Danramil 16/ TM, Mayor Inf Saparuddin Manurung, Kades Tanjung Morawa B, Jefri Hamdani, SPdI, Unit Intelkam Polsek Tanjung Morawa, Bhabinkamtibmas Tanjung Morawa B, Babinsa Tanjung Morawa B, Perangkat Desa Tanjung Morawa B.

“Bantuan yang diberikan berupa 20 lembar seng, 35 batang kayu beroti ukuran 2×3 yang merupakan hasil penggalangan pengusaha di Desa Tanjung Morawa B,” sebutnya.

Peristiwa angin puting beliung itu terjadi ketika Ilkia Sitorus beserta keluarga berada di dalam rumah. Tiba-tiba mendengar bunyi keras dari atap rumah dan atap seng terangkat angin puting beliung. Dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa dan korban mengalami kerugian ditaksir Rp 30 juta. (man)

Mungkin Anda juga menyukai