CALEG GOLKAR

Kutip Uang dari Sopir Truk, 2 Pria Ini Diangkut Patroli Polsek Galang

Kedua tersangka menunjukkkan barang bukti. (man)

DELISERDANG (medanbicara.com)-Patroli Polsek Galang Polresta Deli Serdang mengangkut Irwansah (40), warga Dusun IV, Desa Petumbuan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang dan Andika (30), warga Dusun II Desa Petumbuan, Kecamatan Galang.

Kedua pria ini diangkut dari Jalan Besar Pajak Petumbukan Desa Petumbukan Kecamatan Galang, Minggu (23/2/2020) sekira pukul 02.00 Wib.

Informasi dihimpun, sebelumnya Polsek Galang Unit Reskrim melaksanakan patroli di seputaran Kota Pertumbukan Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang. Melihat kedua pria sedang mengambil uang yang dilemparkan mobil truk yang melintas dari jalan besar Petumbukan menuju arah Desa Tanah Merah, anggota Unit Reskrim mengamankan Irwansah dan Andika serta menemukan barang bukti uang sebesar Rp20.000 terdiri dari uang pecahan Rp5.000 sebanyak dua lembar, Rp2.000 lima lembar dan kertas parkir warna merah sebanyak 5 lembar.

Selanjutnya Irwansah dan Andika berikut barang bukti dibawa ke Polsek Galang. Karena kegiatan itu merupakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) maka terhadap Irwansah dan Andika dilakukan pembinaan.

Kapolsek Galang Polresta Deli Serdang, AKP Tedi Napitupulu SH saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda Erikson David SH saat dikonfirmasi membenarkan Irwansah dan Andika diamankan.

“Kedua pria itu dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulanginya kembali dan dijamini keluarganya,” sebutnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai