CALEG GOLKAR

Lagi! Jurtul Buai Mimpi Kena Ciduk, Yang Nampung Omzet Aman-aman Aja Tuh…

Tersangka saat diamankan. (man)

DELISERDANG (medanbicara.com)-Lagi-lagi tersangka jurtul togel dan kim, Suramli (43) dibekuk Polsek Lubuk Pakam dari kediamannya, di Jalan Keluarga Lingkungan III, Kelurahan Paluh Kemiri, Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, Kamis (16/1/2020) sekira pukul 21.10 Wib.

Informasi diperoleh, sebelumnya sekira pukul 19.45 Wib, anggota unit Reskrim Polsek Lubuk Pakam mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya ada seorang penulis judi jenis KIM yang beroperasi di rumhanya. Mendengar informasi tersebut anggota Unit Reskrim langsung berangkat ke lokasi yang disebutkan dan langsung melakukan penangkapan.

Selain itu disita barang bukti 1 Hp merek Oppo warna hitam berisi angka angka tebakan dalam kotak masuk, uang Rp54.000.

Saat diinterogasi, Suramli mengaku sudah menjadi jurtul judi kim selama 8 bulan dan uang tebakan disetorkan kepada Jeki yang sampai sejauh ini masih diselidiki polisi.

Paur Subbag Humas Polresta Deli Serdang, Iptu Masfan Naibaho SH membenarkan Suramli dan barang bukti diamankan. (man)

Mungkin Anda juga menyukai