CALEG GOLKAR

Lapas Lubuk Pakam Bantah Isu Warga Binaan Keluar Tanpa Izin, Ini Penjelasan Lengkapnya…

Arifin alias Aphin Lehu (45), warga binaan di Lapas Kelas II B Lubuk Pakam. (ist/man)

DELISERDANG (medanbicara.com)-Arifin alias Aphin Lehu (45), warga binaan di Lapas Kelas II B Lubuk Pakam ramai diisukan di media sosial keluar masuk tanpa izin. Lantas apa tanggapan Kalapas Kelas II B Lubuk Pakam?

Kalapas Kelas II B Lubuk Pakam, Jonny Gultom melalui Humasnya, RF Sianturi, Minggu (5/4/2020), langsung membantahnya.

Menurutnya, isu yang tersiar di media sosial itu adalah tidak benar dan belum pernah dikonfirmasi ke pihak Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam.

RF Sianturi juga menjelaskan jika Arifin alias Aphin Lehu selama di Lapas Kelas II B Lubuk Pakam tidak pernah keluar tanpa izin.
Dalam catatannya, Arifin alias Aphin Lehu pernah keluar Lapas Kelas II B Lubuk Pakam sesuai prosedur Senin 18 September 2019 dalam hal izin berobat ke Praktek Dokter Hadryanto Lim di Jalan Ibus Raya Medan.

Tak hanya sebatas prosedur izin, Arifin alias Aphin Lehu juga dikawal 2 personel Polresta Deli Serdang dan 4 personel petugas Lapas Kelas II B Lubuk Pakam yang terdiri dari 2 orang petugas medis serta 2 orang petugas keamanan Lapas.

“Selain izin, pihak Lapas juga melakukan pengawalan terhadap Arifin alias Aphin Lehu ke tempat tujuannya,” kata RF Sianturi.

Kemudian dilanjutkan RF Sianturi, Jumat 29 September 2019 lalu, pihak Lapas Kelas II B Lubuk Pakam memberikan izin sesuai prosedur yang berlaku kepada Arifin alias Aphin Lehu dengan pengawalan 2 petugas Lapas dan 2 personel Polresta Deliserdang dalam hal melayat orangtuanya meninggal dunia.

“Jadi tidak benar kalau Arifin alias Aphin Lehu keluar dari Lapas Lubuk Pakam sesuka hati,” tegas RF Sianturi.

Lanjutnya, Arifin alias Aphin Lehu yang tersangkut kasus narkoba dan sudah divonis 8 tahun penjara itu baru dipindahkan dari Lapas Narkotika Pematang Raya Siantar ke Lapas Kelas II B Lubuk Pakam pada 10 September 2019 lalu.

Karena dikhawatirkan dapat menimbulkan keresahan sesama warga binaan lainnya di dalam Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam maka Arifin alias Aphin Lehu kembali dipindahkan ke Lapas Tanjung Gusta Medan Sabtu (4/12/2020) pagi.

“Pemindahannya ke Lapas Tanjung Gusta Medan sudah sesuai prosedur dari Kanwil Sumut,” sebut RF Sianturi. (man)

Mungkin Anda juga menyukai