CALEG GOLKAR

Laporan Konseling Istri Bongotan Siburian Dikebut, Laporan Penganiayaan dan Pengancaman dengan Terlapor BS Diduga Jalan di Tempat

BS saat dikonfirmasi wartawan di ruang rapat Paripurna DPRD Deli Serdang. (ist)

DELISERDANG (medanbicara.com)-Sejumlah wartawan akan melakukan aksi unjuk rasa damai di Polresta Deli Serdang, Rabu (20/11/2019). Aksi demo damai ini sebagai bentuk solidaritas awak media atas pemeriksaan terhadap dua wartawan media online.

Pemeriksaan terhadap kedua wartawan media online itu terkait pemberitaan istri Bongotan Siburian yang jatuh usai rapat paripurna pengambilan sumpah dan pelantikan anggota DPRD Deli Serdang periode 2019-2024 14 Oktober 2019 lalu. Berita yang sudah menjadi produk pers itupun dilaporkan boru Sinabariba istri Bongotan Siburian ke Polresta Deli Serdang dengan laporan masih bersifat konseling.

Selain telah memeriksa dua wartawan media online Hulman Situmorang wartawan medanbicara.com dan Fani Ardana wartawan metro24jam.com, Unit IV Polresta Deli Serdang juga sudah memberikan panggilan saksi kepada Batara Sidik Tampubolon wartawan Sumut Pos dan Divo Sapta wartawan Medan Pos. Kedua wartawan media cetak itu dipanggil untuk memberikan keterangan, Jumat (22/11/2019).

Anehnya, laporan bersifat konseling itu justru dikebut oleh penyidik. Sedangkan Laporan Pengaduan kasus pengancaman dan penganiayaan korban Doni Parhusip (27), warga Kampung Baru, Desa Pasar Melintang Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang dengan terlapor Bongotan Siburian (52), warga Jalan Tomuan Kelurahan Cemara, Kecamatan Lubuk Pakam, hingga kini laporan pengaduan nomor LP/18/I/2017/SU/RES DS tanggal 7 Januari 2017 masih dalam proses penanganan Polresta Deli Serdang yang hampir 3 tahun lamanya diduga jalan ditempat.

“Kok konseling ini pula yang duluan diproses sedangkan laporan pengaduanku dengan terlapor Bongotan Siburian sudah hampir 3 tahun lamanya tapi belum ada kejelasannya,” kata korban, Doni Parhusip.

Seperti diberitakan sebelumnya, laporan pengaduan nomor LP/18/I/2017/SU/RES DS tanggal 7 Januari 2017, kasus pengancaman dan penganiayaan terhadap Doni Parhusip (27), dengan terlapor BS (52), hampir 3 tahun tak kunjung diproses. Hal itu menimbulkan pertanyaan bagi kalangan praktisi hukum.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kabupaten Deli Serdang, Firnando DD Pangaribuan SH saat dimintai tanggapannya, Kamis (14/11/2019), meminta Polresta Deli Serdang supaya memproses hukum yang jelas agar memenuhi rasa keadilan bagi si pelapor.

"Semua setiap warga negara Indonesia sama di mata hukum. Laporan pengaduan Doni Parhusip sebaiknya diproses agar ada kejelasan hukum," sebutnya.

Sebelumnya, oknum anggota DPRD Deliserdang, BS (52), enggan menanggapi soal laporan terhadap dirinya ke polisi.

Sambil berjalan BS mengarahkan sejumlah wartawan untuk konfirmasi kepada salah seorang berinisial PS, yang tidak ada kaitannya dengan laporan pengaduan korban Doni Parhusip.

Tapi, dalam laporan pengaduan korban itu disebutkan terlapor BS bukan PS seperti yang bapak sebutkan dan siapa PS tanya wartawan kepada BS.

"No comment," kata warga Jalan Tomuan Kelurahan Cemara, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang itu usai menghadiri rapat paripurna perdana DPRD Deli Serdang, Rabu (13/11/2019) sekira pukul 1400 Wib.

Sekadar diketahui, BS alias OP dilaporkan Doni Parhusip ke Polres Deli Serdang. Awalnya, Doni Parhusip dengan BS menjalin kerjasama dengan Doni Parhusip untuk mengarahkan para juru tulis togelnya untuk menyetor omzet penjualan kepada BS dengan perjanjian BS akan memberikan komisi 27 persen kepada Doni Parhusip dan terserah Doni Parhusip mau memberikan komisi kepada jurtul. Hitungan persenan pun dilakukan sekali dalam sepekan. Selain persenan omzet, Doni Parhusip pun akan diberikan persenan jika bandar menang.

Selanjutnya Doni Parhusip mencari para jurtul dan memberikan komisi 20 persen dari omzet kepada jurtul. Para jurtul togel yang direkrut Doni Parhusip pun menyetor kepada BS.

"Total omzet dari jurtul ku berkisar Rp 40 juta," sebutnya.

Maka sesuai perjanjian, Doni Parhusip pun meminta persenan dari omzet yang disetorkan jurtulnya kepada BS. Namun istri BS alias OP menyatakan kepada Doni Parhusip agar mengambil persenan omzet pekan depannya saja. Mendengar hal itu Doni Parhusip menjawab jika ia, isteri dan anaknya perlu juga makan dan meminta uang Rp5 juta dulu. Mendengar ucapan Doni Parhusip itu BS memberikannya dan menyatakan agar Doni Parhusip berurusan sama dia saja.

Pekan berikutnya, Doni Parhusip kembali meminta persenan dari omzet, tapi istri BS alias OP menyatakan jika persenan Doni Parhusip sudah tidak ada lagi. Mendengar hal itu, BS menengahinya dan menyatakan kepada Doni Parhusip agar tidak mengungkit itu lagi dan jangan ribut. BS pun menyatakan agar Doni Parhusip berhubungan dengannya saja.

"Kalau ku hitung jumlah persenan dari omzet dan komisi dari kemenangan sudah berkisar Rp20 juta," ujar Doni Parhusip.

Karena hitungan persenan dari omzet seperti yang dijanjikan tidak jelas, maka Doni Parhusip beralih dan menyetor omzet ke bandar togel lain yang sekarang sudah tutup. Beralihnya Doni Parhusip.ke bandar judi togel lain mengakibatkan omzet BS menurun sehingga BS bersama istrinya dan dua orang lainnya mendatangi Doni Parhusip ke rumahnya.

"Saat itu aku terjatuh didorong BS, HP juga jatuh dan diambil istri BS. Lalu aku mendatangi BS ke rumahnya namun aku diancam dengan pisau pada bagian leherku," sebut Doni Parhusip. (man)

Mungkin Anda juga menyukai