CALEG GOLKAR

Layanan Call Center Tingkatkan Jumlah Pengaduan

Deli Serdang (medanbicara.com) -Wakil Bupati Deli Serdang HM Ali Yusuf Siregar menerima kunjungan Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Dr Pribudiarta Nur Sitepu MM di UPTD PPA Kabupaten Deli Serdang, Senin (25/4/2022). 

Di kesempatan itu, Wabup menyampaikan Kabupaten Deli Serdang telah membuat inovasi untuk menjangkau kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui layanan Call Center pelayanan pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Tentunya memudahkan masyarakat dalam mengaksesnya. Ini dibuktikan setelah mensosialisasikan layanan Call Center tersebut terjadi lonjakan peningkatan jumlah laporan pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” kata Wabup. 

Dijelaslan Wabup, berdasarkan data dari UPTD PPA tahun 2020, terdapat 69 laporan kasus dan tahun 2021 terjadi peningkatan signifikan.

“Ini terjadi karena upaya UPTD PPA dalam melakukan penjangkauan kasus melalui layanan call center tersebut,” ucap Wabup. 

Sementara itu, Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan anak Republik Indonesia (RI) Dr Pribudiarta Nur Sitepu MM, mengharapkan layanan tersebut terus ditingkatkan guna memberi rasa aman, nyaman bagi perempuan dan anak yang jadi korban kekerasan ataupun memerlukan perlindungan lainnya.

“Kota melihat trennya seperti di Deli Serdang dan secara nasional tidak bisa kita pungkiri ini memperlihatkan kehadiran negara, kehadiran Pemda, itu sangat dibutuhkan masyarakat. Jadi, sudah banyak tahap yang dibutuhkan penanganan kasus kekerasan ini. Seperti kita ketahui, kasus kekerasan tidak bisa ditangani sendiri-sendiri, tapi harus satu kesatuan. Harus ditangani dari sisi rehabilitasi fisiknya, kesehatannya, emosinya, dan kemudian proses penegakkan hukum,” tegasnya. 

Dalam penyelenggaraan mulai dari penanganan, perlindungan, sampai pemulihan korban, UPTD bertugas untuk menerima laporan, memberikan informasi tentang kondisi hak korban fasilitas pemberian kesehatan fisiknya, kemudian fisiologisnya, layanan hukum, pendamping hukum begitu juga dengan hak hak bagi korban penyandang disabilitas penting juga diperhatikan dan dibutuhkan kerja sama.

Turut hadir Deputi Bid Perlindungan Hak Perempuan, Ratna Susianawati SH MH, Deputi Bid Perlindungan Anak Nahar SH MSi, Asdep PHP RTR (perlindungan hak perempuan dalam rumah tangga dan rentan) Dra Valentina Ginting MSi, Asdep PKAK (Perlindungan Khusus Anak dan Kekerasan) Ciput Eka Purwianti SSi MA, Asdep Bidang Sosial kebencanaan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Setkab Endang Tri Septa K, Kepala Bidang PPPA Setkab Drs Abdul Muis, Ketua TP PKK Kabupaten Deli Serdang Hj Yunita Ashari Tambunan, Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Deli Serdang, Hj Sri Pepeni Yusuf Ali Siregar, Sekretaris Daerah Darwin Zein SSos, Kepala Dinas P3AP2KB Provinsi, Hj Nurlela SH MAP, Kepala UPTD Provinsi Dr Hj Rosmidar SAg MPD, Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Deli Serdang Era Permata Sari SH MM, Kepala  Bappeda Litbang  Ir Remus Hasiholan Pardede MSi, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Mukti Ali Harahap SAg MSi, Kepala Dinas Kesehatan Dr Ade Krista, Kepala Dinas Pendidikan Yudi Himawan SE MM, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Marjuki SSos,MAP, Kepala Direktur Rumah Sakit Umum H Amri Tambunan Dr Hanif Fahri MM Mked(KJ) SP (KJ), perwakilan Polda Sumut, Kepala Unit PPA Polrestabes Medan, dan mewakili OPD lain. (man)

Mungkin Anda juga menyukai