CALEG GOLKAR

Mahasiswa Asal Aceh Ketahuan Bawa Sabu 1 Kg Sabu di Bandara Kualanamu

Tersangka dan barang bukti saat diamankan. (Ist/man)

Deli Serdang (medanbicara.com)-Avsec Bandara Kualanamu International Airpot (KNIA) kembali menggagalkan penyelundupan sabu seberat 1 kg ke Lombok.

Tersangka kurir, Aridha Saidul Ahkam (21), warga Dusun Teungoh Bungkhia Kelurahan Keude, Aceh diamankan di Security Check Poin (SCP) X-Ray 1 Terminal Keberangkatan Bandara International Kualanamu, Rabu (17/3/2021) sekira pukul 04.30 Wib.

Informasi dihimpun, sebelumnya petugas Avsec Bandara International Kualanamu melakukan pemeriksaan terhadap tas warna hitam milik Aridha Saidul Ahkam menggunakan Mesin X-Ray, dan melihat pada tampilan monitor adanya benda yang mencurigakan dalam tas calon penumpang Pesawat Batik Air ID-6881 itu.

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan manual terhadap tas tersebut, dan ditemukan 1 bungkusan plastik transparan diduga merupakan narkotika jenis sabu

Kemudian, Aridha Saidul Ahkam yang merupakan seorang mahasiswa itu diamankan ke Posko Penerbangan Avsec Lantai III Bandara International Kualanamu.

Sekira pkl 07.30 Wib, Aridha Saidul Ahkam, dan barang bukti diduga sabu dibawa personel Dit Resnarkoba Polda Sumut ke Polda Sumut, guna kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Menurut keterangan Aridha Saidul Ahkam, bahwa narkotika jenis sabu tersebut akan dibawa ke Lombok transit di Jakarta.

Humas PT Angkasa Pura II Bandara Kualanamu, Paulina Simbolon saat dikonfirmasi membenarkan calon penumpang Batik Air bernama Aridha Saidul Ahkam, dan barang bukti diduga sabu seberat 1 kg diamankan dan sudah diserahkan ke Ditres Narkoba Polda Sumut. (man)

Mungkin Anda juga menyukai