CALEG GOLKAR

Makjang! Irfan Bachdim Asal Lubuk Pakam Dijegrek Lagi Pegang Barang Enak, Dibawa Naik Becak Eh Mau Lari, Tapi Kena Juga…

Tersangka Irfan saat diamankan. (man)

DELISERDANG (medanbicara.com)-Sat Narkoba Polresta Deli Serdang membekuk M Irfan Lubis alias Ipan BT alias Irfan Bachdim (34), dari Jalan Ampera Desa Sekip Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, Rabu (27/11/2019) sekira pukul 11.00 Wib.

Informasi dihimpun, Tim Opsnal Unit II menerima informasi terpercaya dari masyarakat bahwa ada sebuah tempat di lokasi perumahan warga di Jalan Ampera Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang Sering menggunakan atau menjual narkoba jenis sabu.

Berdasarkan informasi tersebut personel unit II melakukan penggrebekan dan mengamankan pria yang hendak melarikan diri dari rumah warga yang mengaku bernama M Irfan Lubis alias Ipan BT dan menemukan dompet berisi plastik bening, yang di dalamnya ada kristal diduga sabu seberat 4,78 gram yang berada di kantong celana sebelah kanan. Terasangka mengaku asal sabu tersebut diperoleh pria berinisial JP. Selanjutnya Tim memboyong M Irfan Lubis dan barang bukti ke komando.

Namun saat M Irfan Lubis alias Ipan BT dibawa naik becak, M Irfan Lubis mencoba melarikan diri saat becak yang ditumpangi bersama personel Sat Narkoba terjatuh. Tapi berkat kesigapan petugas, M Irfan Lubis alias Ipan BT yang melakukan perlawanan untuk berupaya kabur tak berkutik menghadapi petugas.

Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, AKP Juriadi Sembiring SH MH saat dikonfirmasi Kamis (28/11/2019) sore membenarkan M Irfan Lubis diamankan berikut barang bukti 2 buah dompet kecil, 1 plastik klip bening besar berisi sabu dengan berat bruto 4,78 gram, 9 buah plastik klip sedang kosong, 5 buah plastik klip kecil kosong, 1 buah sendok sekop besar, 2 buah pirex, 1 buah bong. (man)

Mungkin Anda juga menyukai