CALEG GOLKAR

Maling Dompet Kabur Dari Ruang Penyidik Polsek Batang Kuis

BATANG KUIS (medanbicara.com) – Tersangka inisial MR maling dompet di Desa Tanjung Sari, Kab. Deli Serdang lari dari ruang penyidik Polsek Batangkuis, Rabu (3/5).

Data yang dihimpun, kejadian itu berawal saat korban Rosnani Harahap (68) warga Desa Tanjung Sari meletakkan dompet di sepeda motor miliknya saat di Dusun VII, Tanjung Sari Kec. Batang Kuis Kab. Deli Serdang.

Melihat ada dompet di sepeda motor korban, Warga Jalan Kenanga, Batang Kuis, Deli Serdang ini dengan cepat mengambilnya. Naas, aksi pria kelahiran tahun 2005 itu diketahui massa. Dengan cepat warga langsung berteriak maling.

Tanpa dikomandoi, massa lalu menghakimi pria berambut ikal itu. Setelah puas menghakimi pelaku, massa pun menyerahkannya ke Polsek Batang Kuis.

Saat diruang penyidik, diduga kurangnya penjagaan membuat tersangka dengan kondisi babak belur itu berhasil kabur dari Polsek Batang Kuis.

Kapolsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang AKP Syahrizal mengatakan, jika korban tidak membuat laporan pengaduan dan sudah membuat surat pernyataan.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Batang Kuis Iptu Rahmad saat dikonfirmasi, Rabu (3/5) sore enggan berkomentar. “Dari mana informasinya bang, ke kantor aja biar enak kita ngomongnya,” sebutnya. (za)

Mungkin Anda juga menyukai