CALEG GOLKAR

Maling HP, Warga Tanjung Morawa Gol

Deli Serdang (medanbicara.com) – Mencuri HP, Nurdiansyah (27) warga Pasar IV Dusun I Desa Telaga, Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, dibekuk Unit Reskrim Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang di Jalan Veteran Dusun V Desa Batang Kuis Pekan Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang, Rabu (8/6/2022) sekira pukul 09.30 wib.

Kejadian bermula ketika korban Anelta (40) warga Jalan Muspika Gang Cemara IV Dusun VIII Desa Tanjung Sari, Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang yang sedang belanja telur di Batang Kuis Pekan. 

Tiba-tiba salah seorang saksi bernama Lukmanul Hakim Nasution berteriak dengan mengatakan maling, saat itu juga korban sadar bahwa handphone miliknya yang terletak di dasbot depan sepeda motornya telah dibawa kabur oleh pelaku Nurdiansyah (27) dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra 125 warna hitam dengan plat nomor BK 2165 MBB.

Saksi dan beberapa warga yang berada di tempat kejadian pun segera mengejar pelaku, dan disaat itu juga personil unit Reskrim Polsek Batang Kuis yang pada saat itu sedang melaksanakan patroli mobile di seputaran Batang Kuis Pekan pun ikut mengejar pelaku. Akhirnya tak menunggu waktu lama pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan dan langsung di bawa ke Polsek Batang Kuis.

Atas kejadian tersebut, kerugian korban ditaksir mencapai Rp. 2,8 jt dan melaporkannya ke Polsek Batang Kuis guna penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang, AKP Simon Pasaribu SH ketika dikonfirmasi mengatakan saat ini pelaku sudah diamankan dan saat ini dalam proses pemeriksaan. (man)

Mungkin Anda juga menyukai