CALEG GOLKAR

Maling.. Maling…, Dikejar Polisi Ditabrak, Dikejar Lagi Masuk Parit, Baru Ampun-ampun

Deli Serdang (medanbicara.com) – MR alias Riki (30) warga Jalan Bersama Gang Durian Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang diamankan Polresta Deli Serdang, Rabu (12/2/2020) siang.

Informasi dihimpun, penangkapan MR alias Riki bermula pada saat personil polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang melaksanakan pengamanan Tim Opal PLN Pada Rabu (12/2/2020) di Jalan Sultan Serdang Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang.

Pada saat itu, personil Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang mendengar teriakan dari warga dengan mengatakan “maling – maling”. Riki yang saat itu mengendarai sepeda motor hasil curiannya dikejar petugas. Namun Riki terus melaju dan petugas melakukan penghadangan. Namun Riki malah hendak menabrak petugas yang menghadang.

Kemudian petugas langsung melakukan pengejaran dan Riki terjatuh kedalam parit sehingga berhasil ditangkap. Selanjutnya Riki dan barang bukti dibawa ke Polsek Batang Kuis Polresta Deli serdang.

Kapolsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang AKP Madianta boru Ginting mengatakan Riki berhasil ditangkap oleh anggota Unit Sabhara pada saat membawa kabur Satu Unit Sepeda motor Honda Beat Warna Merah BK 4128 UAA, milik korban Risma Sihombing (28) warga Dusun VI Gang Tembok Rejo Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.

Terpisah, Kasubbag Humas Iptu Masfan Naibaho SH menerangkan dari tangan tersangka disita barang bukti berupa Satu unit Sepeda Motor Honda Beat Nopol BK 4128 UAA. Saat ini tersangka sudah dilimpahkan ke Polsek Tanjung Morawa karena kejadian awalnya masuk wilayah hukum Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang guna proses penyidikan lebih lanjut. (man)

Mungkin Anda juga menyukai