CALEG GOLKAR

Manager Karaoke Hip Hop : Berita Menyediakan Obat-Obatan Adalah Fitnah


Deli Serdang (medanbicara.com) – Adanya pemberitaan pada salah satu media online jika Karaoke Hip Hop yang beroperasi di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, menjadi tempat penyedia wanita penghibur malam serta peredaran obat-obatan, membuat manager Karaoke Hip Hop, Yanto, berang.


Kepada sejumlah awak media via whatsapp, Kamis (3/2/2022), siang, Yanto menyebutkan jika pemberitaan itu adalah fitnah. Karena sampai saat ini dilokasi karaoke Hip Hop tidak pernah menyediakan wanita penghibur malam serta peredaran obat-obatan. “Itu berita fitnah,” tegasnya.


Begitu juga soal pemberitaan penjualan minuman keras, menurut Yanto, Karaoke Hip Hop telah memiliki izin menjual minuman keras sesuai surat yang dikeluarkan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Medan yang diteken Dadan Farid tanggal 12 Maret 2021. “Jadi semua tuduhan seperti dalam  pemberitaan salah satu media online itu adalah berita bohong dan fitnah,” ujarnya. 


Ditambahkannya, diduga sumbernya dari saingan bisnis yang merasa kalah bersaing karena lokasi lain yang beroperasi hingga pukul 04.00 wib tidak diberitakan. “Kita akan buat laporan pencemaran nama baik karena sudah fitnah,” pungkas Yanto. (man)

Mungkin Anda juga menyukai