CALEG GOLKAR

Masih Fly Naik Kereta, Nabrak Gerbang Pintu 8 KNIA, Marah-marah, Digeledah Eh Nyimpan Sabu, Lemas Bro…

Tersangka bersama barang bukti. (man)

DELISERDANG (medanbicara.com)- JF (39), warga Komplek Bumi Asri Nomor 2 Medan tak berkutik ketika diamankan Polsek Beringin, di Pintu 8 Bandara KNIA, Minggu (12/1/2020) sekira pukul 16.30 Wib.

Dari JF, poliai mengamankan 1 paket sabu dari tasnya. Informasi dihimpun, Senin (13/1/2020), kejadian bermula ketika JF mengendara sepeda motor Pino BL 3583 PL, saat melintas di Dusun I Desa Ramunia II Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang atau tepatnya di Pintu VIII Bandara KNIA.
Ketika itu, JF menabrak pintu gerbang pintu 8 dan saat ia jatuh dibantu oleh warga namun pelaku marah-marah dan pelaku dipukul oleh warga dan diamankan petugas Avsec yang bertugas di pintu 8.

Melihat kondisi pelaku diduga dalam keadaan pengaruh obat-obatan, sehingga membuat petugas Avsec curia. Kemudian anggota Avsec Bandara KNIA mengantar JF ke Polsek Beringin.

Saat dilakukan penggeledahan di Polsek Beringin, ditemukan 1 paket sabu di dalam tas kulit warna cokelat milik JF. Guna penyelidikan dan pengembangan JF berikut bukti 1 tas kulit warna cokelat merek Morven berisikan 1 paket sabu, 1 sepeda motor Pino BL 3583 PL diamankan di komando.

Paur Subbag Humas Polresta Deli Serdang, Iptu Masfan Naibaho SH saat dikonfirmasi membenarkan JF diamankan berikut barang bukti sepaket sabu.
Untuk proses lanjut, JF diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang. (man)

Mungkin Anda juga menyukai