CALEG GOLKAR

Masuk Dari Jendela, Gasak Sepeda Motor, Eh Terekam CCTV, 4 Pemuda Diringkus, 1 Buron

Deli Serdang (medanbicara.com) – Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deliserdang meringkus 4 kompoltan tersangka pelaku pencurian sepeda motor, Jumat (19/3/2021). Sementara 1 orang masih diburon.

Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang, AKP Sawangin SH kepada wartawan, Sabtu (20/3/2021) menyebutkan, penangkapan keempat pelaku berdasarkan laporan pengaduan seorang wanita berinisial SW (30), warga Jalan Nusa Indah Dusun VI, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deli Serdang.

Korban mengaku, jika sepeda motor Yamaha Scorpio BK 4221 JK hilang. Dari hasil penyelidikan, tim mendapatkan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, sehingga diketahui ciri-ciri dari kelima tersangka pelaku pencurian. Lalu tim melakukan penyelidikan terhadap tersangka pelaku.

Hingga pada pukul 12.00 WIB Tim Opsnal Reskrim Polsek Tanjung Morawa berhasil mengamankan 2 tersangka pelaku bernama Diki Pranata dan Gali Rakasiwi, warga Gang Bambu Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa. 

Kemudian tim melakukan pengembangan dan pada pukul 15.00 Wib, tim kembali berhasil mengamankan dua orang pelaku bernama Nanda dan FK. Selanjutnya ke empat pelaku diboyong ke Mako Polsek Tanjung Morawa guna pemeriksaan.

Dari keterangan para tersangka pelaku mereka masuk melalui jendela rumah korban, lalu mengambil sepeda motor korban dengan cara mendorong sepeda motor korban keluar rumah. Setelah berhasil, para tersangka pelaku menjual sepeda motor tersebut kepada M, di daerah Tembung dengan harga Rp3 juta dan membagi rata hasil penjualan sepeda motor curian itu.

“Keempat pelaku pencurian sepeda motor tersebut sudah diamanakan di Polsek Tanjung Morawa, barang bukti rekaman pencurian dari CCTV sudah kita sita berikut uang sisa penjualan sepeda motor dari tangan pelaku sebesar Rp522.000,” sebut Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Sawangin SH. (man)

Mungkin Anda juga menyukai