CALEG GOLKAR

Mau Nangkap Pencuri, Eh Dapat Pemilik Barang Enak, Barangnya Lumayan, Dasar Rezeki Tak Akan Kemana…

Deli Serdang (medanbicara.com) – Lestra Barus (31) tak berkutik ketika ditangkap Unit Reskrim Polsek Bangun Purba, Polresta Deli Serdang di rumahnya, di Desa Rumah Deleng, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (8/9/2021) sekira pukul 04.00 Wib.

Saat digeledah, petugas menemukan sabu dalam bungkus rokok milik pelaku. Kapolsek Bangun Purba Polresta Deli Serdang, AKP Soedarjanto SH ketika dikonfirmasi, Rabu (8/9/2021) sore membenarkan pelaku Lestra Barus diamankan. 

Dijelaskannya, awalnya Unit Reskrim Polsek Bangun Purba Polresta Deli Serdang bergerak untuk menangkap pelaku yang terjerat kasus pencurian. Tiba di rumah pelaku, petugas melakukan pengintaian.

Sekitar pukul 04.00 Wib, petugas menangkap pelaku Lestra Barus. Namun saat dilakukan penggeledahan, dalam rokok Surya milik pelaku ditemukan 27 plastik klip putih transparan dan tiga berisi diduga sabu. Guna pemeriksaan dan pengembangan, pelaku Lestra Barus berikut barang bukti diangkut ke komando.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang,” ujarnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai