CALEG GOLKAR

Mbek…Mbek…2 Kali Mencuri Kambing, Eh Ketahuan, Anak Muda Nih Masuk Sel

Tersangka saat diamankan. (Ist/man)

Deli Serdang (medanbicara.com) – Estomihi alias Esto (19), warga Dusun II, Kayu Embun, Desa Deli Tua, Kecamatan Namo Rambe, Kabupaten Deli Serdang diamankan Polsek Namorambe Polresta Deli Serdang, di Dusun I Desa Deli Tua, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (8/1/2021) sekira pukul 18.00 Wib.

Informasi diperoleh, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/ 69 / XII / 2020/SU/Res DS/Sekt Namorambe, tanggal 24 Desember 2020 disebutkan jika korban Lenni boru Nainggolan (39), warga Dusun 1 Desa Batu Penjemuran, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli serdang, telah dua kali kehilangan kambing di lokasi berbeda.

Berdasarkan laporan pengaduan korban, Kanit Reskrim Polsek Namorambe Polresta Deli Serdang, Iptu OJ Samosir SH dan sejumlah personel melakukan penyelidikan. Jumat (8/1/2021) sekira pukul 18.00 Wib, Tekab mendapat informasi keberadaan tersangka di Dusun I, Desa Deli Tua, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli serdang.

Lalu Tekab melakukan pengecekan informasi tersebut dan menangkap Estomihi alias Esto. Guna pemeriksaan, tersangka diangkut ke komando.

Kapolsek Namorambe Polresta Deli Serdang, AKP Antonius Ginting SH ketika dikonfirmasi membenarkan tersangka Estomihi alias Esto diamankan.

“Ada dua tempat kejadian perkara, kejadian pertama tersangka mencuri seekor kambing dan terakhir juga mencuri seekor kambing,” sebutnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai