CALEG GOLKAR

Mediasi, Keluarga Korban Minta Keluarga Pelaku Cabul Keluar Dari Kampung

Deli Serdang (medanbicara.com) – Polsek Bangun Purba, Koramil Bangun Purba, Camat Bangun Purba, Komisi Perlindungan Anak Indonesia Sumut diwakili Kumalasari, Komisi Perlundungan Anak Indinesia Pemkab Deli Serdang diwakili Alia, menggelar mediasi antara keluarga korban dengan keluarga pelaku cabul, Selasa (21/12/2021).

Mediasi itu dilakukan karena keluarga korban meminta keluarga pelaku cabul untuk keluar dari kampung.

“Bahwasanya orang tua korban sangat kecewa dan meminta agar keluarga pelaku jangan lagi bertempat tinggal di desa itu, karena mereka trauma dengan kejadian tersebut dan agar persoalan ini ditangani dengan serius agar tidak menimbulkan korban-korban baru,” sebut AB, yang merupakan orangtua korban.

Kapolsek Bangun Purba Polresta Deli Serdang, Iptu Herwin SH pada pertemuan mediasi itu berharap kepada keluarga korban agar bersabar menjaga emosi, jangan terpancing agar tidak menimbulkan persoalan lain yang dapat menimbulkan dampak hukum kepada keluarga korban.

“Kasus cabul ini sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Deli Serdang.  Tidak ada dasar hukumnya jika keluarga pelaku diusir dari kampung,” sebut Kapolsek Bangun Purba, Iptu Herwin SH.

Hal yang sama juga disampaikan Danramil Bangun Purba, Kapten (Kav) Sudirno yang berharap agar semua pihak terkait dapat menahan diri, agar jangan melakukan hal-hal yang dapat menimbulkan dampak hukum.

Sedangkan Camat Bangun Purba Raden Mewah Ristanto SSTP memberi arahan agar persoalan ini dimediasi secara kekeluargaan dan mengharapkan kepada seluruh keluarga korban jangan melakukan hal-hal yang dapat melanggar hukum, karena kasus ini juga sudah ditangani pihak yang berwenang dalam hal ini Polresta Deli Serdang. (man)

Mungkin Anda juga menyukai