CALEG GOLKAR

Mencuri 5 Janjang Buah Kelapa Sawit, Ketangkap Sekuriti, Dimasukkan Sel

Tersangka dan barang bukti saat diamankan. (Ist/man)

Deli Serdang (medanbicara.com) Ketangkap sekuriti kebun mencuri sawit 5 janjang, Muhammad Nur Hidayat (21) tak berkutik. Warga Dusun Melati, Desa Jati Rejo, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang diangkut ke Polsek Pagar Merbau Polresra Deli Serdang, Minggu (28/6/2020) malam.

Informasi yang berhasil dihimpun sebelumnya Minggu (28/6/2020) sekira pukul 19.00 Wib, di Blok VI Afdeling II TM 2013 Kebun Tanjung Garbus, Desa Jati Rejo Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, sekuriti kebun melaksanakan patroli di Afdeling II Blok VI Kebun Tanjung Garbus.

Saat itu, petugas sekuriti melihat ada seorang pria yang bukan karyawan kebun PTPN II Kebun Tanjung Garbus sedang memanen buah kepala sawit dan mengangkat buah kelapa sawit yang dipanennya.

Selanjutnya sekuriti kebun mengamankan Muhammad Nur Wahid dan membawa ke Pos Sekuriti selanjutnya menyerahkannya berikut barang bukti 5 janjang buah kelapa sawit ke Polsek Pagar Merbau Polresta Deli Serdang.

Kapolsek Pagar Merbau Polresta Deli Serdang, AKP Sopar Budiman membenarkan Muhammad Nur Wahid diamankan.

“Sudah kami amankan, dan saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan,” sebutnya.(man)

Mungkin Anda juga menyukai