CALEG GOLKAR

Mencuri Besi di Perusahaan Tempatnya Kerja, Ketahuan, 2 Karyawan Ini Lemas…

Kedua tersangka menunjukkan barang bukti. (ist/man)

DELISERDANG (medanbicara.com)-Polsek Tanjung Morawa meringkus dua karyawan PT Gunung Mas Jaya Nusantara saat bekerja, Rabu (22/1/2020).

Keduanya, Edy Parwoto alias Kucing (50) dan Pargito alias Bondan (46), warga Jalan Sultan Serdang, Desa Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Informasi dihimpun, penangkapan kedua karyawan itu berdasarkan laporan pengaduan Laporan Polisi Nomor: LP/17/I/2020/SU/Res DS/Sek Tj Morawa tanggal 15 Januari 2020, atas nama A Sun.

Dalam laporan itu disebutkan Selasa (14/1/2020) sekira pukul 08.00 WIB, di Jalan Batang Kuis, Dusun III Desa Telaga Sari Kecamatan Tanjung Morawa, tepatnya di PT Gunung Mas Jaya Nusantara terjadi pencurian 45 buah plat besi berukuran 21 cm x 94 cm yang semula berada di dalam ruangan kerja. Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 8.000.000.

Berdasarkan laporan pengaduan itu, Polsek Tanjung Morawa melakukan penyelidikan dan mengamankan kedua tersangka saat bekerja di perusahaan tempatnya bekerja.

Saat diinterogasi, kedua tersangka mengakui perbuatan yang mereka lakukan Senin (13/1/2020) sekira pukul 17.00 wib. Saat itu kedua tersangka bertugas jaga malam di PT Gunung Mas Jaya Nusantara.

Kemudian sekira pukul 01.30 Wib tersangka Pargito alias Bondan mengajak rekannya tersangka Edy Parwoto alias Kucing untuk mencuri besi yang berada di ruang kerja bagian produksi pada PT Gunung Mas Jaya Nusantara.

Guna penyidikan, kedua tersangka berikut barang bukti 4 Buah plat besi berukuran 21 X 94 cm, 13 potongan platb besi dengan ukuran panjang 110 cm diamankan ke komando.

Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Ilham Harahap SH MH dan Kasubbag Humas Polresta Deli Serdang Iptu Masfan Naibaho SH saat dikonfirmasi, Kamis (23/1/2020) pagi membenarkan kedua tersangka dan barang bukti diamankan. (man)

Mungkin Anda juga menyukai