CALEG GOLKAR

Minjam Mobil Tak Dikembalikan, Pria Ini Dipukuli di Batang Kuis, Lihat Kondisinya…

Wajah Wahyu terlihat bengkak dan berdarah. (man. /ist)

DELISERDANG (medanbicara.com)-Muhammad Wahyu Syahputra (23) diamankan dari kediamannya, Jumat (13/3/2020) sekira pukul 01.00 Wib. Warga Gang Masjid Desa Tanjung Sari, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang ini diamankan dengan tuduhan penggelapan mobil.

Diamankannya Muhammad Wahyu Syahputra bermula sepekan lalu meminjam mobil Toyota Avanza warna abu-abu metalik BK 1744 ZX milik Sholahuddin Al Ayyubi, warga Jalan Teladan Nomor 53 Kelurahan Teladan Kecamatan Medan Kota, Kotamadya Medan. Namun sejak dipinjam, Muhammad Wahyu Saputra tak mengembalikannya kepada korban.

Hamdan, warga Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang yang merupakan adik dari Sholahuddin Al Ayyubi mencari keberadaan Muhammad Wahyu Syahputra. Pencarian Hamdan membuahkan hasil. Muhammad Wahyu Syahputra diamankan di kediamannya.

Warga pun berdatangan ke lokasi dan memukulinya. Situasi pun makin ramai karena massa terus berdatangan. Melihat situasi itu, kepala dusun memberitahukan ke Polsek Batang Kuis jika ada diamankan seorang laki-laki

Mendapat kabar itu, personel Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang dimpimpin Kanit Reskrim, Iptu Kerisman Karo Semali SH turun ke lokasi yang disebutkan.

Selanjutnya Muhammad Wahyu Syahputra diamankan ke Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang. Terlihat wajah Wahyu bengkak-bengkak dan terluka.

Saat ditanyai, sejumlah warga yang datang ke Mapolsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang menyebutkan jika Muhammad Wahyu Syahputra telah membawa lari mobil korban.

Kapolsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang, AKP Simon Pasaribu SH saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Kerisman Karo Sekali SH membenarkan Muhammad Wahyu Syahputra diamankan.

“Tempat kejadian perkara (TKP) dugaan penggelapan mobil di Kecamatan Percut Sei Tuan sehingga kita menyerahkan Muhammad Wahyu Syahputra ke Polsek Percut Sei Tuan,” sebutnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai