CALEG GOLKAR

Minjam Sepeda Motor, Sebulan Tak Dipulangkan, Pria Ini Ditangkap, Lemas…

Tersangka saat diamankan. (ist/man)

Deli Serdang (medanbicara.com)-Nurhasan alias Dedek (39) ditangkap Tekab Unit Reskrim Polsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang, dari rumahnya di Dusun Ampera, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (13/2/2021) sekira pukul 00.10 Wib.

Pria mocok-mocok ini dilaporkan menggelapkan sepeda motor Kawasaki Ninja. Kapolsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang, AKP Hendri Yanto Sihotang SH kepada wartawan, Sabtu (14/2/2021) pagi, membenarkan penangkapan Nurhasan alias Dedek.

Dijelaskannya, peristiwanya terjadi Selasa (12/1/2021) sekitar pukul 14.00 Wib, saat itu pelapor Erico Andrian berada di rumah kos temannya yang bernama Dedi Supriadi, di Jalan Ampera Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Kemudian Nurhasan menelepon Dedi Supriadi dan mengatakan,” Pinjam sepeda motormu dulu aku mau pakai.”

Karena tidak ada STNK-nya, maka Dedi Supriadi mengarahkan kepada Erico Andrian untuk memberikan sepeda motor miliknya jenis Kawasaki Ninja warna hitam tahun 2008 Nomor Polisi BK 6875 CN, dengan nama di STNK, Vivira Ufia beralamat Jalan KL Yos Sudarso, Lingkungan 14 No 9D, Kelurahan Gulugur, Kecamatan Medan Barat, untuk diberikan kepada Nurhasan alias Dedek.

Kemudian Erico menyerahkan sepeda motor berikut dengan STNK-nya. Tersangka kemudian berangkat ke Medan.

Nurhasan alias Dedek berjanji pada sore hari akan dikembalikan. Namun setelah ditunggu hingga sebulan sepeda motor tidak dikembalikan Nurhasan alias Dedek kepada pelapor. Tidak terima, pelapor memilih membuat laporan pengaduan dengan kerugian berkisar Rp14 juta.

Mendapat laporan pengaduan dari korban, Tekab Unit Reskrim Polsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang dipimpin Kanit Reskri Iptu D Manalu SH melakukan penyelidikan.

“Jumat (13/2/2021) sekira pukul 00.10 Wib, berdasarkan hasil penyelidikan Tim Tekab Polsek Lubuk Pakam mendapat informasi bahwa pelaku berada di rumahnya, lalu Tim bergerak ke lokasi dan mengamankan Nurhasan alias Dedek. Guna pemeriksaan, Nurhasan alias Dedek diangkut ke komando,” sebut Kapolsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang, AKP Hendri Yanto Sihotang SH. (man)

Mungkin Anda juga menyukai