CALEG GOLKAR

Naik Sepeda, Bocah 10 Tahun Tewas Ditabrak Lari

Petugas Satlantas Polres Deliserdang memeriksa jenazah korba di rumah duka. (Ist/man)

Deli Serdang (medanbicara.com) – Aliffatan (10), warga Dusun I, Desa Sukamandi Hilir, Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang, tewas akibat ditabrak mobil yang jenis dan nomor polisnya belum diketahui, di Jalan Perbatasan–Jalan Cokroaminoto, tepatnya di Gang Budiman Linngkungan X, Kelurahan Lubuk Pakam Pekan, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (13/2/2021) sekira pukul 13.00 Wib.

Kasat Lantas Polresta Deli Serdang, Kompol SL Widodo kepada wartawan, Minggu (14/2/2021) siang, membenarkan peristiwa kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban jiwa itu.

Dijelaskannya, peristiwa berawal saat mobil jenis dan nomor polisi, yang tidak diketahui karena setelah kejadian meninggalkan tempat kejadian, datang dari arah Jalan Perbatasan menuju Jalan Cokroaminoto.

Tiba di tempat kejadian tidak memperhatikan kendaraan yang ada di depannya sehingga menabrak korban, yang saat itu naik sepeda datang dari arah Jalan Perbatasan menuju Jalan Cokroaminoto.

Akibatnya, korban mengalami luka memar di perut, luka lecet di perut, luka lecet di tangan sebelah kanan dan kiri, luka lecet di wajah, hidung mengeluarkan darah, dan meninggal dunia di RSUD Deli Serdang Lubuk Pakam.

“Jenis nomor polisi serta pengemudi mobil masih dalam penyelidikan, karena usai menabrak korban langsung melarikan diri. Sepeda dayung yang dipakai korban sudah diamankan ke komando,” sebutnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai