CALEG GOLKAR

Naik Sepeda Motor Tak Pakai Masker, Dihentikan Mau Kabur, Digeledah Ternyata Bawa Barangtu…

Tersangka dan barang butki saat diamankan. (Ist/man)

Deli Serdang (medanbicara.com)-Tekab Unit Reskrim Polsek Beringin Polresta Deli Serdang mengamankan seorang pria berinisial DR (18), Selasa (29/9/2020) sekira pukul 11.30 Wib.

Saat digeledah petugas, dari jok sepedamotor yang dikendarai warga Dusun II Desa Paluh Sibaji, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang itu ditemukan 3 paket sabu.

Informasi dihimpun, Rabu (30/9/2020), awalnya personel Polsek Beringin Polresta Deli Serdang melaksanakan razia masker bersama unsur Muspika Kecamatan Pantai Labu.

Saat DR melintas di Jalan umum Dusun I Desa Paluh Sibaji, Kecamatan Pantai Labu, DR tidak menģgunakan masker dan diberhentikan petugas. Namun DR hendak melarikan diri kemudian di amankan tiga personel Polsek Beringin.

Saat digeledah ditemukan 3 paket sabu di jok sepeda motor Supra X 125 BK 4527 MAJ. Kemudian DR mengakui 3 paket sabu sabu miliknya yang diberi oleh Rerel, warga Belawan.

Kapolsek Beringin Polresta Deli Serdang, AKP MKL Tobing saat dikonfirmasi membenarkan DR diamankan berikut 3 paket sabu dan sepedamotor yang dikendarai DR.

“Setelah kita amankan, langsung diserahkan ke Satres Narkoba Polresta Deli Serdang,” jawabnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai