CALEG GOLKAR

Namanya Suhardi, Panggilannya Sisu, Ketahuan Curi Sepeda Motor Sport, Dibekuk, Langsung Loyo…

Tersangka saat diamankan. (man)

DELISERDANG (medanbicara.com)-Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang membekuk Suhardi alias Sisu (44), warga Pasar 10 Gang Martir Jalan Lintas Medan Tanjung Morawa, Desa Wonosari, Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, Selasa (3/3/2020) sekira pukul 16.00 Wib.

Informasi diperoleh, diamankannya Sisu berdasarkan laporan pengaduan LP/147/V/2019/SU/RES DS/Sek Tanjung Morawa. Dalam laporan pengaduan itu disebutkan jika Minggu 26 Mei 2019 sekira pukul 04.00 Wib, di Dusun I Desa Wonosari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang 1 sepeda motor New CB 150 R BK 4983 TBD hilang.

Berdasarkan laporan pengaduan itu, Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang melakukan penyelidikan. Sisu diamankan di Jalinsum Pasar 10, Desa Wonosari, Kecamatan Tanjung Morawa. Selain mengamankan Sisu, petugas juga mengamankan barang bukti 1 topi dan jaket yang dipergunakan Sisu saat melakukan pencurian.

Barang bukti yang diamankan. (man)

Saat diinterogasi, Sisu mengakui perbuatannya telah mencuri sepedamotor New CB 150 R BK 4983 TBD. Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang, AKP Sawangin SH saat dikonfirmasi via whatsapp, Rabu (4/3/2020) membenarkan Suhardi alias Sisu diamankan dan pihaknya masih melakukan pengembangan. (man)

Mungkin Anda juga menyukai